Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

BREAKING NEWS, Polisi Tangkap Notaris Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Satu Masih Buron

Polda Metro Jaya menangkap satu lagi tersangka kasus penyerobotan sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir yang beralih kepemilikan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in BREAKING NEWS, Polisi Tangkap Notaris Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Satu Masih Buron
YouTube TS Media/Tangkapan Layar
BREAKING NEWS, Polisi Tangkap Notaris Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Satu Masih Buron 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap satu lagi tersangka kasus penyerobotan sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir yang beralih kepemilikan.

Penangkapan terjadi pada Selasa (23/11/2021) dini hari tadi.

Baca juga: Nirina Zubir Zubir Fakta Baru Soal Riri Khasmita, Sang ART Diduga Kabur Dari Lampung karena Menipu

Baca juga: Jemput Paksa Jika Dua Notaris Terlibat Penyerobotan Tanah Keluarga Nirina Belum Hadir di Polda Metro

Tersangka bernama Ina Rosaina yang berprofesi sebagai seorang Notaris diamankan polisi di sebuah apartemen di Jakarta Selatan

Polisi menjemput paksa Ina karena telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik.

Bukan ART, Nirina Zubir Sebut Pelaku Mafia Tanah Adalah Asisten Almarhumah Ibunya
Bukan ART, Nirina Zubir Sebut Pelaku Mafia Tanah Adalah Asisten Almarhumah Ibunya (kolase/ Instagram Nirina zubir)

"Untuk notaris Ina Rosaina telah berhasil ditangkap ya, di apartemen Kalibata.

Untuk notaris Erwin Riduan belum ditemukan pada alamat yang dicari," kata Kepala Sub Direktorat Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi kepada Tribunnews.com, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Pengacara Riri Khasmita Mantan ART Nirina Zubir Sebut Keluarga Sang Artis Bohong, Bakal Serang Balik

Baca juga: Tak Hanya Enam, Nirina Zubir Sebut Masih Ada 2 Surat Tanah yang Belum Dilaporkan

Berita Rekomendasi

Ina Rosaina dan Erwin Riduan sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (22/11/2021).

Namun, keduanya tak kunjung hadir untuk dimintai keterangan soal keterlibatannya dalam proses peralihan kepemilikan sertifikat tanah milik ibu Nirina Zubir bernama Cut Indria Martini yang di balik nama oleh mantan ART-nya, Riri Khasmita.

Foto keluarga Nirina Zubir yang diambil Riri Khasmita pada Juni 2016.
Foto keluarga Nirina Zubir yang diambil Riri Khasmita pada Juni 2016. (Instagram Riri Khasmita)

Terdapat enam sertifikat tanah yang beralih kepemilikan bahkan dua di antaranya diagunkan untuk mendapatkan kredit di sebuah Bank.

Tak hanya itu, hasil keuntungan penyerobotan aset yang diduga dilakukan Riri Khasmita dan suaminya Endrianto diketahui juga digunakan sebagai tempat usaha berupa bisnis frozen food.

Baca juga: Pengacara Riri Khasmita Mantan ART Nirina Zubir Sebut Keluarga Sang Artis Bohong, Bakal Serang Balik

Baca juga: Sosok Riri Khasmita, Mantan ART Nirina Zubir yang Gelapkan Sertifikat Tanah

Kasus peralihan kepemilikan aset ini terjadi sejak 2016. Sertifikat tanah yang semula beratas nama Cut Indria Martini, ternyata dilakukan proses balik nama oleh Riri Khasmita.

Mantan ART yang Melakukan Penggelapan Aset Tanah milik Keluarga Nirina Zubir, Riri dan suaminya Endrianto
Mantan ART yang Melakukan Penggelapan Aset Tanah milik Keluarga Nirina Zubir, Riri dan suaminya Endrianto (istimewa)

Diduga Riri Khasmita yang jadi asisten ibu Nirina Zubir mengelabui korban dan mengatakana jika dokumen penting itu hilang.

Proses peralihan dan transaksi jual beli itu bahkan tercatat di Badan Pertanahab Negara DKI Jakarta sejak 2016, 2017 dan 2019.

Baca juga: Nirina Zubir Sakit Hati, Bongkar Gaya Hidup Eks ART, Hidup Mewah Usai Tak Bekerja dengan Ibunya

Baca juga: Tahu Kabar ART Gelapkan 6 Sertifikat Tanah, Ayahanda Nirina Zubir Terkena Stroke, Kini Dirawat di RS

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas