Kabar Terbaru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Satu Tersangka Serahkan Diri ke Polisi
Tersangka kasus penyerobotan aset berupa sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir, Erwin Riduan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
Editor: Anita K Wardhani
Tak hanya itu, hasil keuntungan penyerobotan aset yang diduga dilakukan Riri Khasmita dan suaminya Endrianto diketahui juga digunakan sebagai tempat usaha berupa bisnis frozen food.
Para tersangka ini dijerat Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Nirina Ungkap Fakta Kelakuan Riri Khasmita, Sang Mantan ART Diduga Kabur karena Menipu
Saat kasus mafia tanah yang mendera keluarga Nirina Zubir masih ditangani pihak berwjib, sang artis ungkap fakta baru.
Kini, muncul satu lagi korban penipuan yang dilakukan oleh mantan asisten rumah tangga (ART) ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita.
Korban yang berasal dari Lampung ini mengaku telah ditipu Riri Khasmita senilai Rp 8 juta.
Ia kemudian merasa lega bahwa saat ini Riri Khasmita sudah tertangkap oleh Nirina Zubir dan diproses secara hukum.
Hal itu seperti yang ditunjukkan Nirina Zubir melalui unggahan Instagram Story terbarunya, Senin (22/11/2021).
Melalui unggahan itu, Nirina Zubir membagikan pesan dari seseorang yang juga mengaku korban penipuan dari Riri Khasmita.
Menurut pesan dari seseorang itu, Riri Khasmita dan suami telah dikenal banyak orang lantaran kerap melakukan penipuan.
"Riri dan suaminya juga telah menipu suami saya, dia kabur dari Pringsewu, Lampung. Dia banyak menipu orang di sini, terus kabur.
Udah kenyang menipu orang. Alhamdulillah kena kasus sama Nirina, dengan kasus menipu orang tuanya.
Biar kasus bisa lebih berat hukumannya. Kasihan suami saya ditipu dia. Walau cuma kisaran Rp 8 juta, tapi bagi kami itu besar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.