Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dapat Ancaman Pembunuhan dari Haters, Rizky Billar Resmi Laporkan 8 Akun ke Polisi

Artis Rizky Billar baru-baru ini terlihat mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya ke Polda Metro Jaya ternyata untuk melaporkan 8 akun sosial media

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Dapat Ancaman Pembunuhan dari Haters, Rizky Billar Resmi Laporkan 8 Akun ke Polisi
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Rizky Billar (kiri) dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin saya ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021). 

Tak hanya Billar, beberapa saksi akan dipanggil untuk kelancaran proses penyidikan kasus ancaman pembunuhan ini.

"Saksi yang sudah kita masukkan namanya, dan juga beberapa saksi juga yang berhubungan dan mengetahui kejadian dan melihat dan mendapat cerita," ujar Sandy.

Selain itu, Billar juga akan mengusut tuntas ancaman pembunuhan yang ditujukan kepadanya dan juga Lesti Kejora.

Billar ingin mengungkap siapa dalang yang berada di balik delapan akun ini.

Baca juga: Ponsel Rizky Billar Hilang Saat Perayaan HUT Atta Halilintar, Takut Data Pribadinya Disalahgunakan

"Inilah tujuan kita nanti ke sini nanti agar kita mencari tau siapa orang yang berada di balik akun ini," ujar Billar.

Tak hanya ancaman pembunuhan yang telah diterima Billar, ke delapan akun ini juga memberikan berbagai ancaman lain.

Pasangan selebriti yang menikah pada Agustus 2021 itu juga mendapatkan perbuatan yang mencemarkan nama baiknya.

Berita Rekomendasi

"Ancamannya macem-macem dan perbuatan mencemarkan nama baik klien kami itu juga ada beberapa," ujar Sandy.

Selama tiga bulan belakangan ini, Billar sudah mengamati gerak-gerik ke delapan akun ini.

Ketika ke delapan akun ini sudah berbuat melampaui batas, maka Rizky Billar memutuskan untuk melaporkan mereka ke pihak kepolisian.

"Saya mempelajari beberapa akun ini sekitar ya mungkin 2-3 bulan, saat ini saya ngerasa udah kelewat batas, akhirnya saya menaikkan laporan," ujar Billar.

Sekitar 3 bulan belakangan, Billar sudah sempat menegur beberapa akun yang mengancamnya.

Lantaran ia mendapatkan ancaman yang lebih ekstrem daripada kalimat bully-an, yakni pembunuhan.

"Beberapa akun sempet saya tegur baik-baik, sempet saya ingatkan, beberapa ada yang menantang, beberapa ada yang menonaktifkan akunnya," ujar Billar.

Terkait dengan perbuatannya ini, para akun-akun yang mengancam Billar akan dikenakan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE.

Simak berita lainnya terkait Rizky Billar

(Tribunnews.com/Pramesti Rizki)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas