Nirina Zubir Berharap Kasus Mafia Tanah Segera Usai, Kondisi Sang Ayah Drop Pikirkan Aset Keluarga
Artis Nirina Zubir mengungkapkan kalau kini kondisi ayahnya sedang dirawat di rumah sakit dan sudah 20 hari menjalani perawatan.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Nirina Zubir mengungkapkan kalau kini kondisi ayahnya sedang dirawat di rumah sakit dan sudah 20 hari menjalani perawatan.
Menurut Nirina, ayahnya tahu percis masalah yang tengah dihadapi keluarganya, yakni korban mafia tanah.
Mengenai ini, Nirina berspekulasi kalau ayahnya tak berangsur pulih lantaran terus memikirkan kasus tersebut.
Baca juga: Dituduh Riri Khasmita Nikmati Uang Rp 600 Juta, Nirina Zubir: Uangnya Sudah Saya Kembalikan
Baca juga: Kakaknya Dipolisikan, Nirina Zubir: Mana Bukti Kami Lakukan Penyekapan?
"Bapak saya tahu beberapa hari sebelum press conference pertama," kata Nirina Zubir di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021) malam.
Untuk tidak menjadikan beban pikiran sang ayah, Nirina Zubir dan keluarga sepakat untuk berhenti memberi kabar perkembangan kasus tersebut kepada ayahnya.
"Makanya memutuskan ya udah jangan dikasih update ke bapa soal apapun. Ya bisa dilihat, hari ke hari papa drop," ucap Nirina Zubir.
Bagi Nirina, saat ini kondisi sang ayah adalah hal utama. Maka itu, Dia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada pihak kepolisian dan tim kuasa hukum.
"Jadi ya ini, minta doanya biar bapak saya cepat pulih, sehat lagi, supaya kita hadapi masalah ini bisa fokus," ungkap Nirina.
Kendati begitu, Nirina enggan memberikan detail soal kondisi terbaru ayahnya.
Baca juga: Nirina Zubir Ucapkan Terimakasih atas Respons Cepat Polda Metro Jaya Ungkap kasus Mafia Tanah
Baca juga: Bantah Jadi ART, Riri Khasmita Klaim sebagai Anak Kost, Kenapa Ibunda Nirina Zubir Percaya Padanya?
"Belum ada naiknya (kondisinya). Kalau naik beberapa jam. Jadi banyak turunnya. Kami khawatir, memang bapak saya di atas kertas baik. Secara mental down banget," tukasnya.
Nirina Zubir serta keluarga menjadi korban mafia tanah yang tak disangka dilakukan oleh mantan asisten mendiang ibunya bernama Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menahan 5 tersangka yakni Riri Khasmita, Endrianto serta Faridah, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan selaku notaris dalam kasus mafia tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir.
Para tersangka ini dijerat Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Bahas Soal Transferan Rp600 Juta dari Riri Khasmita, Ini Versi Nirina Zubir
Riri Khasmita menuduh Nirina Zubir menikmati hasil penjualan rumah dari mendiang ibundanya sebesar Rp 600 juta.
Riri Khasmita bahkan mengatakan punya bukti transfer darinya ke rekning Nirina Zubir.
Soal transferan uang Nirina Zubir. Ia mengaku menerima transferan uang dari Riri Khasmita sebesar Rp 600 juta.
Akan tetapi, diakui Nirina Zubir kalau ia mengembalikan uang Rp 600 juta tersebut kepada Riri Khasmita.
"Benar ada kiriman uang dari Riri Khasmita. Tapi, saya sudah mengembalikan dan tidak saya nikmati uang itu," kata Nirina Zubir dalam jumpa persnya di RS Pelni Petamburan, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021).
Nirina Zubir menceritakan mengenai uang Rp 600 juta tersebut, yang bermula dalam perbincangannya terhadap ibundanya, Cut Indria Marzuki ketika masih hidup
"Di saat itu memang ada keperluan yang melibatkan ibu saya dan kemudian itu, sebagai anak dan ibu yang ngomong 'mam kayaknya bagus juga mih, seru'. Waktu itu kita memang pengen punya rumah di Bali," ucapnya.
Hanya saja, karena tidak punya uang sebesar yang diperlukan untuk membeli rumah, wanita 39 tahun itu mengurungkan niatnya didepan sang ibunda.
"Terus tiba-tiba ibu saya lihat tempatnya, naksir, katanya yaa udah ambil. Aku bilang, 'Mam tapi Na, nggak ada segitu'. Katanya, 'Ya udah pokoknya jadiin nanti uangnya ditransfer sama Riri gitu," jelasnya.
"Dan yang terjadi dia (Riri) mentransferkan dana itu ke saya. Ada Rp600 juta," sambungnya.
Karena tidak jadi membeli rumah di Bali yang diinginkannya, istri dari Ernest Cokelat itu mengembalikan uang Rp 600 juta ke rekening Riri.
"Kalau katanya saya nikmati buat harusnua saya simpen aja. Karena tidak jadi rumah saya kembalikan. Saya punya buktinya. Bahkan buktinya jelas itu nomor rekenng Riri," ungkapnya.
Bintang film Keluarga Cemara tak menyalahkan Riri yang sudah menuduhnya atas dugaan menikmati uang Rp 600 juta itu.
Bicara Soal Penyekapan
Fadhlan Karim, kaka Nirina Zubir dipolisikan Asisten Rumah Tangga (ART) mendiang ibundanya, Riri Khasmita ke Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penyekapan.
Fadhlan Karim diduga melakukan penyekapan terhadap Riri Khasmita dan suami, atas perbuatannya yang meminta penjagaan rumah kos-kosan mendiang ibunda Nirina Zubir, yang ditempati oleh Riri.
Riri Khasmita yang diwakili oleh kuasa hukumnya melaporkan Fadhlan Karim, kaka Nirina Zubir ke polisi karena merasa menerima perlakuan penyekapan.
Nirina Zubir buka suara. Ia dan keluarga tidak ambil pusing atas laporan polisi yang dibuat Riri terhadap Fadhlan.
"Kita biasa aja kok, engga gimana-gimana santai," kata Nirina Zubir ketika ditemui di RS Pelni Petamburan, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021).
Nirina mengakui bahwa keluarganya sampai detik ini belum menerima surat pemanggilan dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat, untuk diperiksa terhadap laporan yang dibuat Riri.
"Karena kami berpegang kepada bukti yang ada. Biarkan kebenaran yang akan menunjukan diri sendiri dan nantinya akan kebongkar kok.
Istri dari Ernest Cokelat tersebut memastikan, keluarganya tidak pernah melarang siapapun untuk melaporkan salah satu anggota keluarganya.
Ssbab, Nirina sadar kalau pelaporan polisi adalah hak dari setiap orang dan ia tak bisa melarangnya.
"Intinya kami sudah siap dengan segala bukti, kemungkinan, dan usaha. Buat saya silahkan laporkan, asal ada buktinya dong," ungkapnya.
Tantang Sang ART Tunjukkan Bukti
Nirina Zubir memastikan tak akan pernah takut melawan semua tuduhan dan juga laporan polisi dari mantan ART ibundanya, Riri Khasmita.
"Biarkan kebenaran yang akan menunjukan jalannya sendiri. Saya tidak takut, kebenaran yang akan terkuak. Intinya tuduhan ini tidak benar adanya," ujar Nirina Zubir.
Mengenai penyekapan, Nirina menegaskan kelurganya tidak pernah melakukan apa yang sedang dituduhkan.
Bahkan, diakui Nirina, Riri dan keluarga bisa bergerak bebas tanpa hambatan dalam rentetan waktu yang ada didalam laporan dugaan penyekapan.
"Kalau disekap, masa dia bisa megang handphone? Dia bisa ngurusin bisnisnya, bisa ngurusin semuanya. Itu yang namanya disekap?," jelasnya.
Nirina Zubir memastikan atas laporan Riri Khasmita terhadap Fadhlan Karim, ia menunggu bukti yang dibawa dalam pelaporan tersebut.
"Sambil menunggu, saya hanya ingin fokus mau urusi ayah saya yang masih sakit. Kedepan saya serahkan semua ke pengacara, penyidik, dan aparat kepolisian," ujar Nirina Zubir.
Jejak Kasus Keluarga Nirina dan Sang Mantan Asisten Ibunda, Riri Khasmita
Diberitakan sebelumnya, Fadhlan Karim melaporkan Riri Khasmita ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021, dengan membawa barang bukti yang lengkap, salah satunya pemalsuan surat tanah yang ia ketahui, setelah dibawa ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Fadhlan Karim tidak hanya melaporkan Riri Khasmita saja. Ia juga melaporkan suami Riri, Edrianto dan juga Faridah petugas notatis PPAT Tangerang, Ina Rosaina dan Erwin Riduan notaris PPAT Kelapa Dua dengan nomor laporan LP/B/19370/XI/RES.1.9/2021/Ditreskrimum.
Kemudian, setelah lima bulan Fadhlan Karim melakukan penyelidikan bersama dengan penyidik Polda Metro Jaya, Riri Khasmita ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan pada Sabtu (13/11/2021), bersama dengan Edrianto dan Faridah.
Atas digelapkannya enam surat tanah dan bangunan yang diduga digelapkan Riri Khasmita, Nirina Zubir dan keluarga mengklaim mengalami kerugian sebesar 17 Miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.