Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rizky Billar Laporkan Haters, Sang Istri Diperiksa Polisi, Lesti Kejora: Bersyukur Enggak Baper

Lesti Kejora jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021), terkait laporan yang dilayangkan suaminya, Rizky Billar, untuk menjerat haters.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Rizky Billar Laporkan Haters, Sang Istri Diperiksa Polisi, Lesti Kejora: Bersyukur Enggak Baper
Instagram @lestykejora
Berikut kunci gitar paling mudah dimainkan, lengkap dengan lirik lagu Kulepas Dengan Ikhlas dari Lesty Kejora. 

TRIBUNNEWS.COM - Lesti Kejora jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021), terkait laporan yang dilayangkan suaminya, Rizky Billar, untuk menjerat haters.

Ia mengaku kondisinya baik-baik saja meski saat ini usia kehamilannya memasuki tujuh bulan.

“Enggak kepikiran (adanya masalah ini). Kami sesama manusia harus saling sama-sama saling belajar,” kata Lesti usai diperiksa.

“Apalagi sesama perempuan harus saling menghargailah, kalau kepikiran enggak,” tambah Lesti. Lesti mengaku tak mau ambil hati dengan adanya pengancaman itu.

“Alhamdulilah sih enggak (baper)” ujar Lesti.

Baca juga: Lesti Kejora Tetap Aktif Berkegiatan, Rizky Billar Bangga pada Sikap Produktif sang istri saat Hamil

Diketahui, Lesti dan Rizky Billar melaporkan delapan akun haters dengan tuduhan pengancaman bahkan sampai dengan pembunuhan dan teror.

Lesti Kejora dan Rizky Billar datang untuk BAP kasus dugaan pengancaman di Polda Metro Jakarta Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2021). (KOMPAS.com/Revi C Rantung)

Kini, kasus tersebut tengah diperiksa pihak penyidik dengan mendatangkan Lesti serta Billar untuk dimintai keterangan.

Berita Rekomendasi

Sementara pihak Rizky Billar dan Lesti Kejora yang didampingi kuasa hukum, Sandy Arifin, juga sudah membawa bukti untuk laporan tersebut.

Laporan Rizky Billar telah resmi diterima polisi dengan nomor STTLP/B/5855/XI/2021/POLDA METRO JAYA pada 23 November 2021 dengan terlapor masih dalam lidik.

Rizky Billar menerapkan Pasal 27 Ayat 4 juncto Pasal 45 Ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada akun-akun tersebut.

Lesti lebih banyak ditanya penyidik

Lesti Kejora dan Rizky Billar mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).

Keduanya menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik.

Kuasa Hukum Rizky Billar, Sandi Arifin mengungkapkan Billar dan Lesti telah memberikan klarifikasi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas