Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sebelum Ditahan, Jerinx SID Akui Santai Jalani Proses Hukum Kasusnya dengan Adam Deni

Sebelum resmi ditahan, Jerinx SID mengaku santai dan siap menjalani proses hukum terkait kasusnya dengan Adam Deni.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Sebelum Ditahan, Jerinx SID Akui Santai Jalani Proses Hukum Kasusnya dengan Adam Deni
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Sebelum resmi ditahan, Jerinx SID mengaku santai dan siap menjalani proses hukum terkait kasusnya dengan Adam Deni. 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi Jerinx SID berstatus sebagai tersangka kasus pengancaman Adam Deni.

Lantas didampingi sang istri, Nora Alexandra, Jerinx SID mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).

Maksud kedatangan tersebut untuk menjalani tahap dua setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).

Ketika ditemui, Jerinx SID mengaku santai dalam menyelesaikan kasusnya dengan Adam Deni.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Rabu (1/12/2021).

Selain itu, sang musisi turut siap menjalani seluruh proses hukum yang ada.

Baca juga: Ancaman Hukuman 6 Tahun Penjara, Jadi Alasan Jerinx SID Ditahan

Musisi Jerinx SID harus kembali di penjara, usai melakukan pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap Adem Deni.
Musisi Jerinx SID harus kembali di penjara, usai melakukan pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap Adem Deni. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Jerinx SID menyampaikan, yakin dengan konsekuensi dari tindakannya beberapa waktu lalu.

Berita Rekomendasi

"Santai aja, proses hukum harus dijalani ya. Harus yakin (konsekuensi)," ucap Jerinx SID.

Jerinx SID terlihat tak banyak bicara sembari menuju ke sebuah ruangan.

Ia didampingi sang istri, Nora Alexandra yang disebut langsung terbang dari Bali.

Diberitakan Tribunnews, sang musisi kini telah resmi di tahan di Polda Metro Jaya.

Kepala Kejari Jakarta Pusat, Bima Suprayoga mengatakan berkas telah dilimpahkan dari kepolisian.

Baca juga: Jerinx Kembali Ditahan, Begini Tanggapan Nora Alexandra

Baca juga: Kembali Masuk Penjara, Jerinx SID: Saya Hadapi dengan Gantleman

Setelah itu, Jerinx SID langsung dilimpahkan ke rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari.

Penahanan tersebut sembari menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Jakpus.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas