Aldi Bragi Belum Bisa Tentukan Besaran Nafkah Mutah dan Iddah untuk Ririn Dwi Ariyanti
Proses perceraian pasangan selebritas Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi, masih berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Editor: Anita K Wardhani
![Aldi Bragi Belum Bisa Tentukan Besaran Nafkah Mutah dan Iddah untuk Ririn Dwi Ariyanti](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ririnaldi21.jpg)
Laporan Wartawan Wartakotalive.com,Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses perceraian pasangan selebritas Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi, masih berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Perceraian Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi sudah memasuki agenda kesimpulan.
Sebelumnya mereka sudah menjalani agenda mediasi yang gagal, pemeriksaan saksi, dan juga bukti.
Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti Tak Gugat Harta Gana-Gini ke Aldi Bragi karena Ada Kesepakatan
Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Cerai Bukan karena Orang Ketiga, Terungkap Ada Masalah Finansial
Kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Andriansyah Tiawarman belum bisa membocorkan apa isi kesimpulan sidang cerai kliennya dengan Aldi Bragi.
"Karena Aldi selaku pemohon belum bisa menyebutkan kepastian berapa besaran nafkah mutah dan iddah yang akan diberikannya nanti kepada Ririn, jika sudah resmi bercerai," kata Andriansyah Tiawarman di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2021).
Dalam sidang cerai kali ini, Ririn dan Aldi kompak tidak hadir. Keduanya menyerahkan proses sidang ke masing-masing kuasa hukum.
![Pasangan selebritas Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi terlihat menghadiri sidang cerainya yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/aldiririn.jpg)
Andriansyah mengatakan bahwa didalam UU, diatur dimana sang suami yang mengajukan permohonan perceraian, wajib memberikan nafkah mutah dan iddah kepada istrinya, hal itu berlaku juga kepada Aldi terhadap Ririn.
"Aldi sebagai suami harusnya memiliki tanggung jawab ya, karena ini bukan cuma secara pribadi. Hukum juga mengatur dan sudah berulang kali diingatkan hakim," ucapnya.
"Walaupun di sini Ririn tidak meminta ya, namun itu sudah perintah undang-undang. Hakim juga sudah berulang kali mengingatkan," sambungnya.
Lantas, berapa besaran nafkah yang diminta Ririn kepada Aldi? Andriansyah memastikan kliennya tidak pernah meminta berapapun besaran nafkah tersebut.
"Dari awal menikah, Ririn kan sudah punya pekerjaan. Bahkan rumah juga Ririn sudah punya. Jadi tidak ada yang meminta, tapi ini ketentuan undang-undang," jelasnya.
Andriansyah menduga belum adanya kepastian Aldi Bragi memastikan besaran nafkah mutah dan iddah kepada Ririn Dwi Ariyanti, dikarenakan tidak adanya komunikasi yang terjadi d idalam rumah.
"Mereka masih satu rumah. Tapi Aldi dan Ririn tidak pernah berkomunikasi. Harusnya Aldi bisa membuka pembahasan ini (nafkah) ke Ririn di rumah," ujar Andriansyah Tiawarman.
Baca juga: Anak-anak Tinggal Bareng Ririn Dwi Ariyanti, Ini Kesepakatannya dengan Aldi Bragi
Baca juga: Aldi Bragi Hadirkan 2 Saksi di Persidangan Cerainya dengan Ririn Dwi Ariyanti
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.