Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

BREAKING NEWS, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Datang di Sidang Kasus Narkoba, Berpakaian Serba Hitam

Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, menjalani sidang perdana untuk kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in BREAKING NEWS, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Datang di Sidang Kasus Narkoba, Berpakaian Serba Hitam
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2021).Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Datang di Sidang Kasus Narkoba, Berpakaian Serba Hitam 

Polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Selanjutnya, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kuasa Hukum : Mereka Sudah Mengakui
Jelang sidang yang rencananya dimulai pukul 10.00 WIB, kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zaenab, mengungkapkan kesiapannya.

"Saya pikir Bu Nia dan Pak Ardi sudah mengakui menggunakan dan mereka memang menggunakan buat dirinya sendiri, menyesali perbuatannya, dan sudah menjalani rehabilitasi, jadi fakta itu yang mestinya terungkap di persidangan," kata Wa Ode Nur Zaenab dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Kamis.

Berita Rekomendasi

Dari artikel berjudul Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sidang Perdana Kasus Narkoba Hari Ini, Kuasa Hukum: Mereka Sudah Mengakui  menurut Wa Ode, kliennya juga sudah menjalankan rehabilitasi sebagai proses yang wajib dijalankan oleh pengguna narkoba.

"Rehabilitasi menjadi kewajiban negara bagi pengguna karena pengguna itu dalam Undang-undang tentang Narkotika kan dikategorikan sebagai korban," tutur Wa Ode Nur Zaenab.

ISTIMEWA
ISTIMEWA (ISTIMEWA)

Adapun Nia Ramadhani ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat, di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, 7 Juli 2021 sore hari.

Saat itu polisi mengamankan juga sopir Nia, ZN.

Polisi menemukan satu klip narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu yang diakui milik Nia Ramadhani dan alat isap sabu.

Suami Nia, pengusaha Ardi Bakrie, lalu menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat dan mengakui ikut menjadi pemakai.

Empat hari setelah ditangkap, Nia dan Ardi menjalani rehabilitasi di BNN Pusat, Bogor.

Rehabilitasi itu diajukan pihak kuasa hukum dan berdasarkan rekomendasi BNN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas