BREAKING NEWS, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Datang di Sidang Kasus Narkoba, Berpakaian Serba Hitam
Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, menjalani sidang perdana untuk kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, menjalani sidang perdana untuk kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021) hari ini.
Baca juga: Hari Ini Sidang Perdana, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Persiapkan Mental
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tak di Penjara, Masih di Panti Rehabilitasi Usai Berkas Dilimpahkan
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dihadirkan dalam sidang perdananya kali ini. Keduanya datang pada pukul 11.50 WIB.
Nia Ramadhani mengenakan pakaian senada dengan sang suami berwarna hitam-hitam.
Keduanya dikawal oleh pihak kepolisian dan lebih dari lima bodyguard untuk memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Saat ditanya soal kondisinya saat ini, Nia Ramadhani sesekali menjawab pertanyaan awak media.
"Baik," kata Nia sambil memasuki ruang sidang, Kamis (2/12/2021).
Nia juga mengucapkan terima kasih kepada awak media dengan mengatup kedua tangannya di dada.
"Makasih ya," ucap Nia.
Sedangkan Ardi memilih untuk bungkam, namun ia menambahkan tangannya kepada awak media, seraya untuk menyapa.
Sebagai informasi, hari ini adalah sidang perdananya yang beragendakan pembacaan dakwaan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.
Polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.
Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.
Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.
Selanjutnya, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.
Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kuasa Hukum : Mereka Sudah Mengakui
Jelang sidang yang rencananya dimulai pukul 10.00 WIB, kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zaenab, mengungkapkan kesiapannya.
"Saya pikir Bu Nia dan Pak Ardi sudah mengakui menggunakan dan mereka memang menggunakan buat dirinya sendiri, menyesali perbuatannya, dan sudah menjalani rehabilitasi, jadi fakta itu yang mestinya terungkap di persidangan," kata Wa Ode Nur Zaenab dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Kamis.
Dari artikel berjudul Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sidang Perdana Kasus Narkoba Hari Ini, Kuasa Hukum: Mereka Sudah Mengakui menurut Wa Ode, kliennya juga sudah menjalankan rehabilitasi sebagai proses yang wajib dijalankan oleh pengguna narkoba.
"Rehabilitasi menjadi kewajiban negara bagi pengguna karena pengguna itu dalam Undang-undang tentang Narkotika kan dikategorikan sebagai korban," tutur Wa Ode Nur Zaenab.
Adapun Nia Ramadhani ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat, di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, 7 Juli 2021 sore hari.
Saat itu polisi mengamankan juga sopir Nia, ZN.
Polisi menemukan satu klip narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu yang diakui milik Nia Ramadhani dan alat isap sabu.
Suami Nia, pengusaha Ardi Bakrie, lalu menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat dan mengakui ikut menjadi pemakai.
Empat hari setelah ditangkap, Nia dan Ardi menjalani rehabilitasi di BNN Pusat, Bogor.
Rehabilitasi itu diajukan pihak kuasa hukum dan berdasarkan rekomendasi BNN.