Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

POPULER Seleb: Doddy Sudrajat Terlilit Utang Pinjol? | Fuji Dapat Hadiah Mobil dari Anggie Paturusi

Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, diisukan terlilit utang pinjol.| Fuji diganjar hadiah mobil dari Anggie Paturusi.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Inza Maliana
zoom-in POPULER Seleb: Doddy Sudrajat Terlilit Utang Pinjol? | Fuji Dapat Hadiah Mobil dari Anggie Paturusi
Kolase Tribunnews
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, diisukan terlilit utang pinjol.| Fuji diganjar hadiah mobil dari Anggie Paturusi. 

Beberapa waktu lalu, ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, diisukan terlilit utang.

Menurut kabar yang beredar, Doddy sempat terlilit utang pinjaman online atau pinjol.

Terkait hal itu, mantan kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, ikut buka suara.

Milano mengatakan isu Doddy terlilit utang pinjol itu tidak benar.

Bahkan, pihaknya menyebut tuduhan itu sebagai fitnah yang ditujukan pada Doddy.

"Nggak ada, fitnah itu," kata Milano Lubis, seperti diberitakan Wartakota, Selasa (30/11/2021).

Awal mula kabar itu tersebar, yakni setelah Doddy menggelar acara tujuh harian meninggalnya Vanessa, Jumat (10/11/2021).

BERITA REKOMENDASI

Acara doa bersama untuk mendiang sang putri, digelar Doddy di Gedung Tribrata, Kebayoran Baru.

BACA SELENGKAPNYA >>>

3. Jerinx SID Ditahan Atas Kasus Dugaan Pengancaman Adam Deni

Musisi Jerinx SID harus kembali di penjara, usai melakukan pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap Adem Deni.
Musisi Jerinx SID harus kembali di penjara, usai melakukan pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap Adem Deni. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Musisi Jerinx SID sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, setelah berkas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni dinyatakan lengkap. 

Setelah dilimpahkan dan menjalani pemeriksaan, Jerinx SID keluar dengan mengenakan rompi merah bertuliskan Tahanan Kejaksaan. 


Kepala Kejari Jakarta Pusat Bima Suprayoga mengatakan pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas dan tersangka Jerinx SID dari penyidik Polda Metro Jaya. 

"Proses berjalan selesai baru saja dalam perkara tindak pidana informasi dan transaksi elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi," kata Bima Suprayoga ditemui di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas