Ririn Dwi Ariyanti Pastikan Tidak Memaksa Besaran Nafkah kepada Aldi Bragi Jika Bercerai
Andriansyah mengatakan pada prinsipnya, Aldi masih bertanggung jawab memberikan nafkah kepada Ririn jika pernikahan mereka diputus cerai hakim
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Wartakotalive Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses perceraian pasangan selebritas Ririn Dwi Ariyanti dengan Aldi Bragi rupanya masih menemui kendala.
Setelah gagal melakukan perdamaian atau mediasi karena sepakat berpisah, proses persidangan cerai Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi masih menggantung.
Kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Andriansyah Tiawarman mengatakan ada masalah dalam proses cerai kliennya, karena Aldi Bragi selaku pemohon, belum mau memastikan besaran nafkah mutah dan iddah.
Lantas, apakah karena masalah ekonomi dari Aldi yang menyebabkan belum bisa memastikan nafkah kepada Ririn? Sebab, sejak awal perceraian bergulir, isu tersebut muncul ke permukaan.
Baca juga: Tak Tahu Orang Tuanya Cerai, Anak-anak Celine Evangelista Sering Bertanya Keberadaan Stefan William
"Kami tidak masuk ke sana ya, itu lebih ke pribadinya Aldi. Itu juga bukan poin kami," kata Andriansyah Tiawarman ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2021).
Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti Tak Gugat Harta Gana-Gini ke Aldi Bragi karena Ada Kesepakatan
Andriansyah mengatakan pada prinsipnya, Aldi masih bertanggung jawab memberikan nafkah kepada Ririn jika pernikahan mereka diputus cerai hakim.
Andriansyah juga menganjurkan kepada Aldi yang masih tinggal bersama dengan istrinya, harus membicarakan besaran nominal nafkah kepada Ririn ketika bertemu di rumah.
"Jangan dengan alasan komunikasi yang sulit, lalu tidak terjadi kesepakatan itu. Padahal sekarang kan sudah zamannya teknologi, ditambah lagi mereka juga masih satu rumah," ucapnya.
"Harusnya bisa mengupayakan berkomunikasi. Kan nggak mungkin kalau Ririn yang tawarin duluan," sambungnya
Andriansyah mengatakan kalau Ririn selama ini tidak pernah membuka perbincangan mengenai nafkah mutah dan iddah, yang akan ia terima dari Aldi jika bercerai.
"Ririn kan tidak ada hitung-hitungan soal finansial di keluarga," ungkapnya.
Karena belum ada kepastian, Andriansyah menyebut hakim memberikan waktu selama dua minggu untuk Aldi Bragi, memikirkan besaran nafkah mutah dan Iddah kepada Ririn Dwi Ariyanti, yang tentunya harus disepakati sang istri.
"Sebenarnya bisa saja diputus hakim. Tapi Majelis Hakim kan sangat bijak, makanya beliau memberikan kepada pemohon dan termohon untuk diselesaikan," jelasnya.