Nora Alexandra Sedih Terpisah Lagi, Khawatir Kesehatan Jerinx SID karena Masih Konsumsi Obat
Kembalinya Jerinx SID kedalam tahanan membuat sang istri, Nora Alexandra merasa terpukul dan tak menyangka.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.
Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.
Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara. (Arie Puji Waluyo/ARI).
Adam Deni Tak Akan Cabut Laporan Pengancama Jerinx SID
Kasus Jerinx SID telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (1/12/2021).
Saat itu, Kejaksaan juga melakukan penahanan terhadap Jerinx SID yang berkasus dengan Adam Deni.
Kendati demikian, Adam Deni mengaku puas dengan proses hukum yang harus dijalani Jerinx SID.
"Saya kasuskan yang sekarang statusnya sebagai tersangka sudah ditahan kalau saya sih merasa puas," kata Adam Deni, saat dihubungi, Kamis (2/12/2021).
Sebelumnya polisi telah melakukan mediasi antara Jerinx dan Adam Deni.
Tapi hal itu pun tidak membuat Adam Deni mau mencabut laporannya.
"Saya megang komitmen teguh dari awal pelaporan hingga detik ini saya tidak ingin pencabutan laporan," ujarnya.
"Walaupun waktu itu ada mediasi resmi yang diselenggarakan oleh tim penyidik di Polda Metro Jaya cuma di dalam mediasi itu hanya pengakuan salah dari saudara Jerinx dan permintaan maaf langsung dari saudara Jerinx ke saya."
"Ya saya terima tapi saya tetap bilang ke saudara Jerinx dan tim penyidik untuk melanjutkan kasus ini sampai ke pengadilan," lanjutnya.