Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gaga Muhammad Jadi Terdakwa Kasus Kecelakaan Laura Anna, Hari Ini Jalani Sidang Online 

Sidang kasus kecelakaan yang menyebabkan selebgram Laura Anna lumpuh akan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jaktim.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Gaga Muhammad Jadi Terdakwa Kasus Kecelakaan Laura Anna, Hari Ini Jalani Sidang Online 
INSTAGRAM
Gaga Muhammad Jadi Terdakwa Kasus Kecelakaan Laura Anna, Hari Ini Jalani Sidang Online  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus kecelakaan yang menyebabkan selebgram Laura Anna lumpuh akan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (7/12/2021).

“Besok sidang (hari ini), agenda pemeriksaan saksi. Sidang online. Terdakwanya bersidang dari tempat ditahan di Polda,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi, Senin (6/12/2021). 

Baca juga: Gaga Muhammad Ditahan, Awkarin Tegaskan Orangnya Beda dengan Gangga yang Baru Melamarnya

Baca juga: Gaga Muhammad Ditahan, Hari Ini Jalani Sidang Kasus Kecelakaan yang Membuat Laura Anna Lumpuh

"Dan saksi korban itu hadir di persidangan," imbuhnya lagi.

Gaga Muhammad Ditahan, Hari Ini Jalani Sidang Kasus Kecelakaan yang Membuat Laura Anna Lumpuh
Gaga Muhammad Ditahan, Hari Ini Jalani Sidang Kasus Kecelakaan yang Membuat Laura Anna Lumpuh (kolase/instagram)

Seperti diketahui, mantan kekasih selebgram Laura Anna, Gaung Sabda Alam Muhammad atau akrab sisapa Gaga Muhammad kini resmi menjadi terdakwa atas perkara pidana lalu lintas.

Gaga kini harus menjalani proses persidangan di PN Jakarta Timur dengan nomor perkara 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam kasus ini, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Berita Rekomendasi

“Jadi si terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal melanggar pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” ucap Alex. 

“Jadi yang intinya adalah kecelakaan dan menyebabkan luka berat,” tambahnya.

Saat ini, Gaga sudah ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan dan dirinya juga akan menjalanji persidangan di sana.

“Dalam perkara ini terdakwa ditahan dan kemarin sudah menurut konfirmasi dari panitera pengganti bahwa perkara ini kemarin sudah disidangkan,” tutur Alex.

Alex mengatakan, Gaga dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. 

Kemudian kasus tersebut dilimpahkan ke PN Jaktim karena syaratnya dinilai telah cukup untuk disidangkan.

Selain itu, perkara kecelakaan yang menjerat Gaga sudah dilimpahkan ke PN Jaktim pada 21 Oktober 2021 dan perkara didaftarkan untuk persidangan pada Senin, 1 November 2021.

Kisah Cinta Gaga Muhammad hingga Berujung ke Pengadilan
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas