Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jadi Saksi di Sidang Gaga Muhammad, Laura Anna Merasa Tak Puas, Begini Komentar PN Jaktim

Sebelumnya melalui laman Instagramnya, Laura Anna menyatakan ketidakpuasannya melalui akun Instagramnya seusai memberi keterangan di Pengadilan.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Jadi Saksi di Sidang Gaga Muhammad, Laura Anna Merasa Tak Puas, Begini Komentar PN Jaktim
IG @edlnlaura
Laura Anna 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laura Anna karena merasa tidak puas sebagai saksi dalam sidang Gaga Muhammad yang kini berstatus terdakwa kecelakaan lalu lintas.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur memberi tanggapan terkait postingan selebgram tersebut.

“Jadi kalau korban merasa haknya kurang ya nanti sampaikan ke kejaksaan seperti apa. Tapi yang menentukan ini majelis hakim, majelis hakim kan menilai apa keterangan sudah cukup,” kata Humas PN Jaktim, Alex Adam di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Tiga Kali Jalani Sidang, Jaksa Ungkap Kondisi Gaga Muhammad

Baca juga: Mengenal Gaga Muhammad, Dalang Kecelakaan hingga Buat Laura Anna Lumpuh, Gaya Pacarannya Disorot

“Jangan diulang-diulang (peringatan hakim), cuma beda persepsi aja. Namanya korban wajar saja (merasa tidak puas saat bersaksi). Yang menentukan sidang itu majelis hakim,” lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Alex menjelaskan bahwa hakimlah yang menentukan apakah keterangan dari saksi sudah cukup atau belum.

Laura Anna yang baru saja menjalani sidang perdana tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ditemani beberapa teman selebgramnya
Laura Anna yang baru saja menjalani sidang perdana tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ditemani beberapa teman selebgramnya (istimewa)

Apabila keterangan dari Laura sudah cukup jelas, hakim akan memberhentikan kesaksian terserbut.

Nantinya, dari pernyataan Laura dan beberapa saksi yang dihadirkan dalam persidangan akan menjadi tolak ukur apakah Gaga Muhammad bersalah atau tidak.

“Ini kan kasus kecelakaan lalu lintas ya pasal 310 ayat 3 mungkin hakim menganggap ini sudah cukup, apakah terbukti atau tidak nanti,” ungkap Alex.

Baca juga: Nyaris 2 Tahun Lumpuh, Laura Anna Curhat di Media Sosial, Ungkap Pernah Ingin Akhiri Hidup

Sebelumnya melalui laman Instagramnya, Laura Anna menyatakan ketidakpuasannya melalui akun Instagramnya sehabis memberi keterangannya sebagai saksi di sidang Gaga.

Menurutnya, dia merasa tidak mendapat keadilan dari proses hukum yang baru berjalan, dikarenakan dirinya merasa tidak leluasa untuk menyampaikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas