Taylor Swift akan Hadapi Gugatan Hak Cipta Lirik Lagu Shake It Off
Taylor Swift akan diadili terkait gugatan hak cipta lirik lagu hitnya di tahun 2014 berjudul Shake It Off.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Pengadilan menilai Fitzgerald terlalu dini untuk menghentikan kasus tersebut.
Menurutnya, lagu Playas Gon' Play dinilai cukup kreatif dan pantas mendapatkan perlindungan hak cipta.
Putusan itu membawa kasus Taylor Swift kembali ke Hakim Fitzgerald untuk diproses lagi.
Namun, Swift kembali melarikan diri dari kasus tersebut.
Dia meminta hakim untuk memberikan penilaian ringkasan, keputusan langsung bahwa dia tidak melanggar hak cipta apa pun.
Baca juga: Sambut HUT ke-16, Grup Band Drive Rilis Album Baru Bertajuk re.viv.al
Baca juga: Mengenang John Lennon, Berikut Profil John Lennon dan Awal Kariernya Bersama The Beatles
Namun pada hari Kamis (9/12/2021), Hakim Fitzgerald menolak.
“Meskipun ada beberapa perbedaan mencolok antara karya-karya itu, ada juga kesamaan yang signifikan dalam penggunaan kata dan urutan/struktur,” tulis juri.
“Meskipun para ahli dari para Tergugat dengan tegas menyangkal implikasi bahwa ada kesamaan substansial, pengadilan tidak cenderung untuk terlalu menghargai pendapat mereka di sini.”
Menyusul keputusan itu, pengacara Swift belum memberikan komentarnya.
Tetapi pengacara untuk Hall dan Butler memuji putusan itu, dengan mengatakan pengadilan telah melakukan hal yang benar.
Lagu Shake It Off memulai debutnya di No 1 di Billboard Hot 100 pada September 2014 dan selama empat minggu berada di puncak tangga lagu.
Lagu tersebut akhirnya bertahan 50 minggu di Hot 100, disandingkan dengan You Belong With Me milik Swift.
(Tribunnews.com/Yurika)