Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

POPULER Seleb: Bobby Joseph Tersandung Kasus Narkoba | Nathalie Holscher Melahirkan Putra Pertama

Nathalie Holscher melahirkan putra pertamanya pada Sabtu (11/12/2021).| Artis berinisial BJ yang ditangkap karena narkoba adalah Bobby Joseph.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
zoom-in POPULER Seleb: Bobby Joseph Tersandung Kasus Narkoba | Nathalie Holscher Melahirkan Putra Pertama
Kolase Tribunnews
Artis berinisial BJ yang ditangkap karena narkoba adalah Bobby Joseph.| Nathalie Holscher melahirkan putra pertamanya pada Sabtu (11/12/2021). 

Hal itu sudah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.

"Ya benar (Bobby Joseph)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan, ketika dikonfirmasi, Minggu (12/12/2021).

Artis BJ dijelaskan ditangkap karena narkoba di kawasan Tangerang pada Jumat (10/12) malam.

Aktor kelahiran 29 November 1991 tersebut kini menginjak usia 30 tahun.

Selain aktor, Bobby Joseph juga seorang model dan wirausahawan muda.

Disalin dari Wikipedia, Bobby Joseph merupakan anak dari pasangan Rano S Baker dan Angeritji.

Sempat menjadi idola, karir Bobby Joseph sempat tenggelam dan mengalami masa-masa puruk dalam hidupnya.

Rekomendasi Untuk Anda

BACA SELENGKAPNYA >>>

Baca juga: Polisi Buka Kemungkinan Jerat Rachel Vennya Kasus Uang Sogok Rp 40 Juta Supaya Bebas Karantina

Baca juga: Ovelina Sebut Uang Rp40 Juta dari Rachel Vennya Sesuai Permintaan Satgas, Ini Tanggapan Prof Wiku

4. Rachel Vennya Siap Jalanin Proses Hukum Usai Divonis 4 Bulan Penjara 

Unggahan Rachel Vennya dibanjiri komentar para rekan-rekan sesama influencer Tanah Air. Fadil Jaidi, Arief Muhammad turut memberikan dukungannya.
 (Instagram @rachelvennya)

Selebgram Rachel Vennya akhirnya menyelesaikan sidang kasus pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021). 

Mantan istri Niko Al Hakim, Rachel Vennya usai menjalani sidang soal kasus pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021) kemarin. 

Vennya dkk divobis hukuman empat bulan penjara dan denda masing-masing Rp 50 juta. 

Namun, selebgram tersebut tidak perlu menjalani hukuman penjara tersebut. 

Saat berjalan keluar dari ruangan sidang, Rachel Vennya sempat memberikan tanggapan atas vonis dari majelis hakim. 

"Kami akan menjalani proses hukum yang berlaku, kok," kata Rachel usai sidang. 

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas