RUU PKS Belum Disahkan, Nova Eliza Gelisah, Tiap Hari Dengar Berita Pelecehan dan Rudapaksa
Belakangan ini kasus pelecehan seksual marak terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Yang mengejutkan itu terjadi di institusi pendidikan.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini kasus pelecehan seksual marak terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
Yang memprihatinkan tak sedikit kejahatan pelecehan seksual tersebut terjadi di Institusi pendidikan.
Seperti terjadi di Bandung, Jawa Barat. Tercatat 21 santriwati jadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan oleh Herry Wirawan, selaku guru mereka.
Sebagai perempuan sekaligus ibu, bintang film dan sinetron Nova Eliza merasa gelisah.
Nova Eliza merasa masih maraknya kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap wanita, disinyalir karena belum ada payung hukum yang kuat.
Makanya, ia pribadi heran kenapa Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) belum disahkan.
Baca juga: Nova Eliza Minta Pelaku Pelecehan Seksual Dihukum Berat Agar Kasus Serupa Tak Terulang Lagi
"Aku enggak tahu ya kenapa RUU PKS belum disahkan, itu yang jadi kegelishan aku, padahal setiap hari ada aja kejadian pelecehan dan kekerasan," kata Nova Eliza ketika ditemui di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (13/12/2021).
Nova menilai setiap harinya, kasus mahasiswi dilecehkan, diperkosa, dan lain sebagainya belum bisa mendapat perlindungan hukum, dikarenakan payung hukumnya belum ada.
"Semoga segera disahkan karena akan berpihak ke korban. Jangan korban yang melapor tapi nggak diterima, harus dibantu supaya kekerasan di negeri ini di stop," ucapnya.
Jika sudah disahkannya RUU PKS, wanita 41 tahun itu mengklaim tidak akan adanya lagi wanita menerima pelecehan seksual.
"Kalau menurut aku yang namanya pelecehan kekerasan apapun itu bentuknya mau verbal atau secara fisik aku nggak membenarkan, seharusnya tidak ada pelecehan," jelasnya.
"Wanita harus bebas bergerak, mau pakai pakaian tertutup terbuka ya tidak masalah. Predatornya kan laki-laki nih," sambungnya.
Baca juga: Foto Mirip Pelaku Rudapaksa Santriwati Babak Belur Viral, Kalapas Ungkap Kondisi Herry Wirawan
Dengan disahkannya RUU PKS menjadi UU, diakui aktivis wanita terhadap pelecehan seksual ini, akan membuat lelaki dan perempuan bisa saling mendukung dan melindungi.
"Ya selain disahkan, juga harus banyak sosialisasi juga. Karena bentuk kekerasan pelecehan, ini harus dihentikan," tegasnya.
Oleh sebab itu, Nova Eliza berharap dengan masih maraknya pelecehan seksual, semakin membuka mata Petinggi negara akan kepentingan mengesahkan RUU PKS menjadi UU.
"Pejabat di DPR khususnya pak Jokowi agar mensahkan RUU PKS agar tidak ada lagi pelecehan seksual," ujar Nova Eliza.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.