Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kronologi Kecelakaan yang Buat Laura Anna Lumpuh, Jaksa Sebut Gaga Muhammad dalam Pengaruh Alkohol

Ketika kecelakaan mobil yang dikemudikan Gaga Muhammad, Laura Anna dalam posisi tidur. Dia baru sadar setelah dibawa ke rumah sakit.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kronologi Kecelakaan yang Buat Laura Anna Lumpuh, Jaksa Sebut Gaga Muhammad dalam Pengaruh Alkohol
Instagram @edlnlaura
Edelenyi Laura Anna dan Gaga Muhammad 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Laura Anna dikabarkan meninggal dunia, Rabu (15/12/2021).

Kabar duka itu dibagikan melalui postingan seorang temannya @Aanstory, Rabu (15/12/2021).

"Innalillahi wainailaihirojiun, Turut berpulang ke rahmatullah adik dan juga sahabat kami 'Edelenye Laura Anna'," tulis akun @aanstory, dikutip Tribunnews, Rabu (15/12/2021).

"Teman-teman minta doanya dan semoga amal ibadah beliau diterima di sisiNya dan Husnul Khotimah, serta keluarga yang ditinggal diberikan kesabaran dan keikhlasan. Aamiin YRA," lanjutnya.

Sebelum meninggal, Laura Anna diketahui mengalami menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher.

Baca juga: Usai Jalani Masa Tahanan, Gaga Muhammad Janji Temui Laura Anna, Bangun Silaturahmi

Baca juga: Curhat Gaga Muhammad ke Ayahnya, Tak Benci Laura Anna Meski Dipenjara, Anggap Mantan Pacar Sahabat

Ia mengalami kelumpuhan pascakecelakaan pada 8 Desember 2019 lalu.

BERITA TERKAIT

Kronologi Kecelakaan

Diberitakan Tribunnews.com 10 Desember lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jakarta Timur, Handri Dwi Z menjelaskan kronologi kecelakaan selebgram Gaga Muhammad yang menyebabkan mantan kekasih, Laura Anna, lumpuh.

“Awalnya, Gaung (Gaga) dan Laura pacaran. Malamnya sebelum kejadian mereka makan-makan. Pada pukul 04.30 WIB (mereka) pulang lewat tol,” kata Handri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (9/12/2021).

Kala itu, saat dalam perjalanan pulang, Gaga dan Laura dalam keadaan pengaruh alkohol.

Mengenai ini, Laura pun membenarkan hal tersebut.

“Diakui bawa sedang pengaruh alkohol. Kemarin juga diakui sama Laura di ruang sidang,” ujar Handri.

Baca juga: Gaga Muhammad Akan Nikahi Laura Anna Usai Keluar dari Masa Tahanan? Ini Kata Pengacaranya

Saat terjadinya kecelakaan, Handri menjelaskan kalau Laura dan Gaga menggunakan seat belt. Dan saat itu kondisi Laura dalam keadaan tertidur.

Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad resmi ditahan atas kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Edelenyi Laura Anna.
Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad resmi ditahan atas kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Edelenyi Laura Anna. (Instagram @edlnlaura)

Laura baru bangun saat dirinya sudah berat di ruang UGD (Unit Gawat Darurat) rumah sakit.

“Seat belt tetap dipakai makanya kemarin ada bekas luka,” ucap Handri.

“Ketika kecelakaan terjadi, Laura dalam posisi tidur. Dia tahu-tahu sadar di rumah sakit. Tahu-tahu (tubuhnya) digerakkan sudah sakit. Gaung luka-luka ringan,” lanjutnya.

Karena insiden ini, Gaga dianggap lalai sehingga menyebabkan kecelakaan karena dia yang menyupiri bahkan menyebabkan Laura Anna lumpuh.

Baca juga: Kesal Kelakuan Gaga Muhammad, Laura Anna Tempuh Jalur Hukum, Harap Mantan Dapat Hukuman Setimpal

Baca juga: Dulu Mantan Pacar Kecelakaan, Gala Muhammad Pernah Galang Dana, Laura Anna: Dia Bohong!

Diketahui, Gaga dan Laura kecelakaan di Tol Jagorawi pada 8 Desember 2019.

Menurut pengakuan Laura Anna, pascakecelakaan, Gaga tidak ada itikad baik untuk bertanggung jawab pada dirinya, hingga akhirnya ia melayangkan somasi kepada keluarga Gaga.

Namun pihak Gaga Muhammad mengabaikan somasi tersebut karena dinilai jumlahnya terlalu banyak. Disebutkan kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid, somasi tersebut sebanyak Rp 12,6 miliar.

Karena hal tersebut, Gaga Muhammad akhirnya dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Baca juga: Dulu Mantan Pacar Kecelakaan, Gala Muhammad Pernah Galang Dana, Laura Anna: Dia Bohong!

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan begitu, Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 juta.

Sementara itu Laura Anna sudah memberikan keterangannya sebagai saksi pada 2 Desember 2021 di PN Jakarta Timur.

Selanjutnya, sidang kasus kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh dengan terdakwa Gaga Muhammad akan dilanjutkan pada Selasa (14/12/2021). Dengan beragendakan kesaksian dari JPU.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas