Laura Anna Meninggal Dunia, Marshel Widianto: Terima Kasih Udah Ngajarin Arti Hidup dan Kuatnya Diri
Stand up comedian Marshel Widianto turut mengungkapkan duka cita atas meninggalnya selebgram Laura Anna.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Stand up comedian Marshel Widianto turut mengungkapkan duka cita atas meninggalnya selebgram Laura Anna.
Laura Anna dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021).
Melalui Instagram miliknya, Marshel mengunggah foto kebersamaannya dengan Laura yang berada di atas tempat tidur.
Di slide kedua, Marshel mengunggah percakapan terakhirnya dengan Laura di aplikasi perpesanan.
Baca juga: Manajer Benarkan Laura Anna Meninggal Dunia
Sementara itu pada keterangan foto, Marshel menyebut Laura Anna telah mengajarkan arti hidup dan kekuatan bertahan dari keadaan terburuk.
"Loraaa, Terima kasiiih Loraaa udah ngajarin arti tentang Hidup dan Kuat nya diri kita buat bertahan dari keadaan yg terburuk."
"Nantiii kita naik Red Ferarri yah di surga nanti."
"REST IN PRIDE LAU. Wuvv You lau," tulis Marshel.
Diketahui, Marshel Widianto juga berada dalam unggahan foto terakhir Laura Anna di Instagram.
Laura Anna mengunggah tujuh slide foto.
Dalam slide pertamanya, tampak ia berfoto bersama Marshel Widianto, Raffi Ahmad, Shandy Purnama, Gilang Widya Pramana, Keanu Angelo, Ameilia Edelenyi, dan Aan Story.
Baca juga: Raffi Ahmad hingga Nikita Mirzani Sampaikan Ucapan Duka Atas Meninggalnya Laura Anna
Hingga saat ini, Tribunnews belum mendapat informasi lebih lanjut mengenai penyebab Laura Anna meninggal dunia.
Untuk diketahui, Laura mengalami lumpuh setelah kecelakaan tunggal yang menimpanya bersama Gaga Muhammad di Tol Jagorawi pada 8 Desember 2019 silam.
Setelah kejadian itu, pihak Laura menuntut Gaga Muhammad ke jalur hukum.
Kronologi Kecelakaan Laura dan Gaga
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jakarta Timur, Handri Dwi Z menjelaskan kronologi kecelakaan selebgram Gaga Muhammad yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.
“Awalnya, Gaung (Gaga) dan Laura pacaran. Malamnya sebelum kejadian mereka makan-makan."
"Pada pukul 04.30 WIB (mereka) pulang lewat tol,” kata Handri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (9/12/2021).
Kala itu, saat dalam perjalanan pulang, Gaga dan Laura dalam keadaan pengaruh alkohol.
Mengenai ini, Laura pun membenarkan hal tersebut.
“Diakui bawa sedang pengaruh alkohol. Kemarin juga diakui sama Laura di ruang sidang,” ujar Handri.
Baca juga: Laura Anna Meninggal, Gilang Widya Pramana Ungkap Kesedihannya
Saat terjadinya kecelakaan, Handri menjelaskan kalau Laura dan Gaga menggunakan seat belt.
Dan saat itu kondisi Laura dalam keadaan tertidur.
Laura baru bangun saat dirinya sudah berat di ruang UGD (Unit Gawat Darurat) rumah sakit.
“Seat belt tetap dipakai makanya kemarin ada bekas luka,” ucap Handri.
“Ketika kecelakaan terjadi, Laura dalam posisi tidur. Dia tahu-tahu sadar di rumah sakit."
"Tahu-tahu (tubuhnya) digerakkan sudah sakit. Gaung luka-luka ringan,” lanjutnya.
Karena insiden ini, Gaga dianggap lalai sehingga menyebabkan kecelakaan karena dia yang menyupiri bahkan menyebabkan Laura Anna lumpuh.
Menurut pengakuan Laura Anna, pascakecelakaan, Gaga tidak ada itikad baik untuk bertanggung jawab pada dirinya, hingga akhirnya ia melayangkan somasi kepada keluarga Gaga.
Namun pihak Gaga Muhammad mengabaikan somasi tersebut karena dinilai jumlahnya terlalu banyak. Disebutkan kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid, somasi tersebut sebanyak Rp 12,6 miliar.
Karena hal tersebut, Gaga Muhammad akhirnya dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dengan begitu, Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 juta.
Sementara itu Laura Anna sudah memberikan keterangannya sebagai saksi pada 2 Desember 2021 di PN Jakarta Timur.
Selanjutnya, sidang kasus kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh dengan terdakwa Gaga Muhammad akan dilanjutkan pada Selasa (14/12/2021). Dengan beragendakan kesaksian dari JPU.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Mohammad Alivio Mubarak Junior)