NEWS HIGHLIGHT: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Rizky Nazar Ajukan Rehabilitasi ke Polisi
Artis Rizky Nazar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Rizky Nazar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Penetapan tersangka diambil setelah Rizky Nazar ditangkap aparat kepolisian akibat kepemilikan narkoba jenis ganja.
Ia diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Jalan Munggang, Balekambang Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/12/2021) pukul 20.30 WIB.
Saat diamankan polisi turut mengamankan barang bukti ganja yang disimpan dalam dua bungkusan.
"Diamankan barang bukti ada dua bungkus ganja. Bungkus pertama ganja seberat 0,36 gram dan yang kedua 0.61 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).
Selain itu, Zulpan menerangkan bahwa Rizky Nazar mengajukan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Permohonan rehabilitasi itu diajukan oleh keluarga Rizky agar mendapat asesmen.
"Untuk tersangka Rizky Nazar saat ini pihak keluarganya mengajukan rehabilitasi. Saat ini penyidik sedang melakukan asesmen terkait dengan permohonan rehabilitasi itu apakah diterima atau tidak," imbuh Zulpan.
Zulpan menambahkan, bahwa penyidik masih mempertimbangkan permohonan rehabilitasi itu.
"Apabila nanti permohonan ini dikabulkan oleh penyidik, tentunya nanti akan kita arahkan untuk rehabilitasi," tutup Zulpan.
Atas perbuatannya, Pesinetron yang banyak menjadi idaman wanita tersebut terancam Pasal 127 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Sulit Tidur Jadi Alasan Rizky Nazar Gunakan Ganja
Zulpan mebeberkan alasan Rizky Nazar mengonsumsi narkoba jenis ganja.
"Adapun alasannya membantu untuk mudah tidur," ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).
Sebab, kekasih Syifa Hadju itu mengalami kesulitan untuk tidur.
"Alasannya karena susah tidur, dengan menggunakan ganja membantunya mudah tidur," kata Zulpan.
Hingga kini, polisi masih mendalami lebih lanjut kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
Pihaknya masih mencari siapa Penyuplai barang haram tersebut kepada Rizky Nazar.
Kendati demikian, pihak kepolisian telah menetapkan Rizky Nazar sebagai tersangka atas penyalahguna narkotika golongan satu jenis ganja.
"Terkait penangkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, dimana penyidik telah menetapkan saudara RN sebagai tersangka, yang bersangkutan diamankan pada 13 Desember 2021 pukul 20.30 WIB di Kramat jati, Jakarta Timur," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E.Zulpan.
Pemilik nama lengkap Rizky Nazar Mubarak Basloom ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya yang berada di kawasan Balekambang Kramat Jati Jakarta Timur, Senin (13/12/2021) pukul 20.30 WIB.
Kekasih Syifa Hadju itu tertangkap basah sedang menggunakan narkotika jenis ganja.
Adapun polisi menyita dua bungkus barang bukti berupa ganja seberat 0,36 dan 0,61 gram.
Adik Rizkina Nazar itu pun positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urin.
Pemilik nama asli Rizky Nazar Mubarak Basloom ini juga dihadirkan ke muka umum dalam konferensi persnya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Tak banyak bicara, namun Rizky Nazar membeberkan kondisinya saat ini.
"Baik-baik, Sehat," kata Rizky Nazar.(*)