Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Begini Reaksi Gaga Muhammad Saat Diberitahu Laura Anna Meninggal Dunia

Sebelum mendengar kabar meninggalnya mantan kekasih, ternyata Gaga Muhammad sempat berfirasat melalui mimpi

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Begini Reaksi Gaga Muhammad Saat Diberitahu Laura Anna Meninggal Dunia
Tribunnews.com/Mohammad Alivio Mubarak Junior
Ayah Gaga Muhammad, Asep Yusman (tengah) didampingi kuasa hukum di PN Jakarta Timur 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gaung Sabda Alam alias Gaga Muhammad sempat tak menyangka mendengar kabar meninggalnya mantan kekasih, Laura Anna.

"Saya ke rutan, saya sampaikan berita duka ini, yang jelas pertama saya menyampaikan dia tudak mempecayai itu, seakan-akan tidak percaya bahwa Laura tidak ada," kata Asep Yusman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021).

Gaga terlihat syok saat sang ayah, memberitahu kabar duka tersebut.

Diceritakan Asep Yusman, putranya itu tampak menahan tangisannya usai mendengar kabar Laura Anna meninggal dunia.

"Dia syok, sempat seperti mau menangis cuma karena dia entah malu atau bagaimana, matanya sudah merah," ucap Asep.

Baca juga: Gaga Muhammad Berencana akan Melayat ke Rumah Duka Laura Anna dalam Waktu Dekat Ini

"Dia menahan tangisannya, karena saya dengan dia saling menguatkan," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Sebelum mendengar kabar meninggalnya mantan kekasih, ternyata Gaga Muhammad sempat berfirasat melalui mimpi.

Asep mengatakan, putranya bermimpi dengan waktu panjang di hari meninggalnya Laura Anna.

"Mimpinya cukup panjang, tidak biasanya.

Hari-hari biasa dia mimpi, sepintas-sepintas tapi di hari meninggalnya Laura cukup panjang katanya. Mungkin itu firasat yang dia dapatkan.

Pria bernama asli Gaung Sabda Alam itu dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Baca juga: Akui Baru Kenal Laura Anna saat Bikin Podcast, Denny Sumargo: Gue Sedih Sepanjang Hari Ini

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Saat ini Gaga Muhammad sedang ditahan di Rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.

Selama proses persidangan, Gaga dihadirkan melalui virtual.

Namun menurut kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid akan lebih efektif apabila terdakwa dihadirkan secara langsung sehingga tidak ada kekeliruan ucapan akibat koneksi internet.

Maka itu, Gaga Muhammad rencananya akan dihadirkan dalam persidangan pada Selasa (21/12/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas