Jadi Saksi di Sidang Cerai Kenang dan Tyna Kanna, Naysila Mirdad Ingin Hubungan Baik Tetap Terjalin
Naysila Mirdad hadir sebagai saksi di sidang cerai Kenang dan Tyna Kanna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Sidang perceraian antara Kenang Mirdad dan Tyna Kanna masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pada Selasa (14/12/2021), agenda sidang menghadirkan para saksi dari pihak Kenang Mirdad.
Baca juga: Doddy Sudrajat Tolak Mentah-mentah Asuh Gala Sky Bersama Keluarga Bibi Ardiansyah
Baca juga: 4 Tahun Berteman, Brisia Jodie Kenang Laura Anna sebagai Sosok Baik Hati
Terlihat Naysila Mirdad ditemani ayahnya, Jamal Mirdad hadir sebagai saksi dalam sidang cerai Kenang dan Tyna Kanna.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (15/12/2021).
Keduanya tampil kompak memakai kemeja putih datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ditemui usai sidang, Naysila Mirdad menyampaikan jika dirinya menawarkan diri untuk menjadi saksi.
"Aku datang sebagai saksi, kita ini kan kakak adik bersaudara keluarga kalau ada musibah sebisa mungkin kita hadir," kata Naysila.
"Tanpa diminta pun aku juga menawarkan diri," sambungnya.
Kendati demikian, putri Jamal Mirdad dan Lydia Kandou ini berharap hubungan mereka tetap bisa terjalin dengan baik.
"Kalau dari aku sendiri jujur merasa sangat kehilangan," ungkap Naysila Mirdad.
"Ya mudah-mudahan setelah apapun masalah musibah yang terjadi sekarang, hubungan baik kedepannya masih bisa terjalin," tambahnya.
Baca juga: Rizky Nazar Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Syifa Hadju Curhat: Kita Akan Lalui Ini Bersama, Oke?
Baca juga: Jadi Tersangka, Terungkap Alasan Rizky Nazar Pakai Narkoba Jenis Ganja
Tyna Kanna Tetap Ingin Bercerai dengan Kenang Mirdad karena Sering Alami Perselisihan
Rumah tangga Tyna Kanna dan Kenang Mirdad tampaknya benar-benar di ujung tanduk.
Setelah mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021) gagal, keduanya memutuskan untuk tetap melanjutkan proses perceraian.