Pengakuan Nia Ramadhani di Depan Hakim, Konsumsi Sabu Karena Kangen Ayah dan Dituntut Sempurna
Didalam ruang sidang, Nia Ramadhani mengaku baru mengonsumsi sabu-sabu sejak April 2021. Alasan tuntutan menjadi sempurna diungkapkannya.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - - Bintang sinetron Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie kembali menjalani sidang kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).
Didalam ruang sidang, Nia Ramadhani mengaku baru mengonsumsi sabu-sabu sejak April 2021.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terlihat Santai Jalani Sidang Kasus Narkoba, Menyapa Ramah Media
Baca juga: Masa Rehabilitasi Disebut Sudah Selesai, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Segera Pulang ke Rumah?
"Dari April sampai Juli ditangkap, sekitar empat bulan, saya konsumsi sebanyak empat atau lima kali," kata Nia Ramadhani didalam ruang sidang.
Wanita 31 tahun itu menceritakan alasan menggunakan sabu, dikarenakan ada sebuah masalah besar dalam batinnya, yang rindu dengan sang ayah.
"Karena memang kepikiran almarhum ayah saya April lalu. Saya mencari lah zat methapetamine yang saya dikasih tahu teman saya. Kemudian saya bilang ke supir saya mencarikan barang itu," ucapnya.
Alasan lain disampaikan oleh ibu tiga anak tersebut, mengapa sampai akhirnya ia terjebak dalam ketergantungan narkotika jenis sabu.
"Banyak orang yang menilai saya tidak layak untuk sedih. Karena banyak orang yang iri sama saya. Padahal mereka semua tidak tahu, kalau saya juga manusia yang juga punya masalah," jelasnya.
"Karena saya dituntut untuk sempurna maka saya mencoba mengonsumsi zat metapetamine ini," sambungnya.
Setelah mengonsumsi sabu, diakui Nia Ramadhani dirinya menjadi lebih baik dan apa yang ia pikirkan lepas begitu saja, sampai tidak membebani dirinya.
"Walau saya tahu ini semua hanyalah sesaat saja," ujar Nia Ramadhani.
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.