POPULER Seleb: Kronologi Meninggalnya Laura Anna | Doddy Sudrajat Ngotot Pindahkan Makam Vanessa
Selebgram Edelenyi Laura Anna meninggal dunia, Rabu (15/12/2021).| Doddy Sudrajat memastikan bahwa pemindahan makam Vanessa Angel tetap dilakukan.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Arif Fajar Nasucha
![POPULER Seleb: Kronologi Meninggalnya Laura Anna | Doddy Sudrajat Ngotot Pindahkan Makam Vanessa](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/edelenyi-laura-anna-meninggal-dunia-doddy-sudrajat-vanessa-angel.jpg)
Diketahui bahwa Doddy berencana memindahkan makam Vanessa Angel dari TPU Islam Malaka ke TPU Karet Bivak, satu liang lahat dengan almarhumah sang ibunda.
Dalam penjelasannya, Doddy Sudrajat memastikan bahwa rencananya tersebut tetap akan dilakukan meski menuai kritikan dari publik.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (12/12/2021).
Namun begitu, Doddy mengaku masih mencari waktu yang tepat untuk bisa memindahkan makam Vanessa Angel.
"Pemindahan makam sudah pasti. Tapi kita akan mencari waktu yang tepat," terang Doddy Sudrajat.
"Karena dari keluarga almarhum istri saya jauh di Surabaya. Jadi kita harus cari waktu yang tepat," paparnya.
Tak sedikit pihak yang tidak setuju dengan rencana Doddy Sudrajat, termasuk keluarga Bibi Ardiansyah, suami Vanessa Angel.
Baca juga: Rizky Nazar Mengaku Konsumsi Ganja Baru Dua Minggu Terkahir
Baca juga: Kronologi Penangkapan Rizky Nazar, Polisi Tegaskan Tak Ada Keterkaitan dengan Dua Artis Lain
4. Rizky Nazar Jadi Tersangka Kasus Narkoba
![Aktor Rizky Nazar dihadirkan pada rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). Diketahui Rizky Nazar diamankan pada 13 Desember di kediamannya dengan barang bukti ganja seberat 0,36 gram dan ganja seberat 0,61 gram. Rizky Nazar dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Tribunnews/Jeprima](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rilis-kasus-narkoba-aktor-rizky-nazar_20211215_183214.jpg)
Aktor Rizky Nazar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Rizky Nazar tertangkap menggunakan narkoba di rumahnya di kawasan Balekambang, Jakarta Timur, Senin (13/12/2021) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan Rizky Nazar ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis ganja.
"Di sini penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar atau RN, umur 25 tahun, sebagai tersangka," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (15/12/2021), seperti diberitakan TribunJakarta.com.
Rizky Nazar dijerat Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.