Laura Anna Meninggal, Pengacara Pastikan Proses Hukum Gaga Muhammad Tetap Berjalan
Pengacara memastikan proses hukum yang menjerat Gaga Muhammad tetap berjalan meski pihak pelapor, Laura Anna meninggal dunia.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Edelenyi Laura Anna dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021).
Sementara persidangan kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh dengan terdakwa mantan kekasihnya, Gaga Muhammad masih belum selesai.
Baca juga: Penjelasan Gaga Muhammad soal Kecelakaan Dianggap Tak Masuk Akal, Keanu Agl Sebut Fakta Berbeda
Baca juga: Pihak TPU Tegaskan Pemindahan Makam Vanessa Angel Tak Bisa Dilakukan: Nggak Lazim 40 Hari Diangkat
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (16/12/2021).
Laura Anna mengalami kecelakaan hebat bersama Gaga Muhammad pada 2019 silam.
Peristiwa itu membuat Laura Anna mengalami kelumpuhan dan kini mencari keadilan lewat jalur hukum.
Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid memastikan proses hukum yang menjerat kliennya tetap berjalan meski pihak pelapor meninggal dunia.
"Kalau sidang tetap berlanjut karena yang bisa menggugurkan proses sidang itu kalau terdakwanya meninggal dunia," kata Fahmi.
Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021), Fahmi Bachmid juga menyampaikan permohonan di hadapan majelis hakim.
Fahmi meminta supaya Gaga Muhammad dihadirkan secara langsung di persidangan.
Dengan kata lain, Fahmi Bachmid mengharapkan sidang selanjutnya digelar secara offline.
Permohonan tersebut diajukan lantaran ada kendala komunikasi yang dialami Gaga saat sidang online.
"Kita minta untuk memudahkan proses persidangannya, bisa dihadirkan secara offline," ujar Fahmi.
"Karena beberapa kali komunikasinya terputus susah kita mendengarkannya," sambungnya.
Baca juga: Ferry Irawan dan Venna Melinda Siap Menikah Tahun Depan, Ibunda Verrell Bramasta: Bismillah Lancar
Bikin Laura Anna Lumpuh Akibat Kecelakaan, Gaga Muhammad Resmi Ditahan