Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Reaksi Nirina Zubir saat Oknum Notaris Mafia Tanah Berusaha Minta Maaf

Kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir masih terus bergulir.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Nuryanti
zoom-in Reaksi Nirina Zubir saat Oknum Notaris Mafia Tanah Berusaha Minta Maaf
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Nirina Zubir saat jumpa pers di RS Pelni Petamburan, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021). Kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir masih terus bergulir. 

"Kalau gue pernah zalimin lo, pernah sakitin lo, apa pun lah sengaja atau tidak sengaja lo mungkin punya hak ya," paparnya.

Karena itulah, Nirina Zubir mengaku heran melihat sikap mantan ARTnya.

Baca juga: Nirina Zubir Berharap Kasus Mafia Tanah Segera Usai, Kondisi Sang Ayah Drop Pikirkan Aset Keluarga

Baca juga: Nirina Zubir Dirugikan Mafia Tanah Rp 17 M, Tersangka Sempat Janji Cicil Utang Rp 2 Juta per Bulan

Eks ART Tak Hanya Gelapkan 6 Sertifikat Tanah

Nirina Zubir dan keluarga menjadi korban mafia tanah oleh ART bernama Riri Khasmita.

Riri Khasmita dan sang suami, serta tiga orang lainnya yang merupakan oknum PPAT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Belakangan terungkap fakta baru yang ditemukan Nirina Zubir, penggelapan aset yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya ternyata belum semuanya.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube TS Media, Jumat (19/11/2021).

Berita Rekomendasi

Ada penggelapan beberapa aset mendiang sang ibunda berada di luar Jakarta yang belum dilaporkan.

Nirina Zubir (kiri) - Jumpa pers kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021), yang menjerat Nirina dengan menghadirkan ketiga tersangka (kanan). Mantan ART Nirina, Riri Khasmita, mengenakan jilbab hitam panjang dan wajahnya ditutup masker putih.
Mantan ART mendiang ibunda Nirina Zubir ternyata tak hanya menggelapkan enam sertifikat tanah. (Instagram @nirinazubir_/Warta Kota Arie Puji Waluyo)

Nirina Zubir pun mengungkap bahwa jumlah sertifikat yang diambil oleh Riri Khasmita bukan hanya enam, melainkan ada dua aset lagi di wilayah Jawa Barat.

"Ini yang belum gua ngomongin ke yang lain-lain. Kalau secara umum ada enam surat. Aslinya lebih dari itu," ungkap Nirina.

"Cuman karena lokasinya di luar Jakarta, jadi kita masih melaporkan yang enam dulu," sambungnya.

Bahkan saat ini kondisinya dua aset tersebut sudah dijual.

"Ada beberapa. Gunung Putri satu, Bogor satu. Sudah dijual," jelas Nirina Zubir.

Akibat kasus penggelapan sertifikat tanah ini, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian mencapai Rp 17 miliar.

Berita lain terkait Nirina Zubir

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas