Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jadi Tahanan Rutan Polda Metro Jaya, Jerinx SID Sedih Dengar Kabar Ibunda Sakit

Meski kondisinya sehat di dalam Rutan, Jerinx merasakan kesedihan karena sang bunda tengah sakit.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jadi Tahanan Rutan Polda Metro Jaya, Jerinx SID Sedih Dengar Kabar Ibunda Sakit
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Jadi Tahanan Rutan Polda Metro Jaya, Jerinx SID Sedih Dengar Kabar Ibunda SakitWARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - I Gede Ari Astina atau Jerinx SID saat ini tengah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.

Kasus tersebut buntu dari pengancaman melalui media elektronik yang dilakukan Jerinx kepada Adam Deni.

Baca juga: Jerinx SID Kembali Hidup di Penjara, Bagaimana Kondisi Suami Nora Alexandra? Ini Kata Kuasa Hukum

Baca juga: Pikirkan Ibunda dan Nora, Jerinx SID Menyesal Kembali Mendekam di Penjara

Kendati demikian, kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, mengutarakan kondisi kliennya itu di dalam rutan.

Selain kondisinya yang baik, Sugeng menegaskan jika drummer Supermen Is Daed (SID) itu tengah diselimuti kesedihan karena sang ibu tengah jatuh sakit.

"Oh dia sehat, penahanan di Polda dia merasa bisa mengikuti dan dia juga bisa menyesuaikan diri, baik kondisinya disana, yang dia pikirkan itu ibunya yang sakit," ungkap Sugeng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).

Berita Rekomendasi

Sugeng mengatakan penyakit tersebut timbul karena usia.

"Sakit tua, usianya mungkin sekitar 60 lebih. Ibunya ini kan pendeta Hindu ya," ungkap Sugeng.

Kendati demikian, suami Nora Alexandra itu mencoba untuk mengatasi kesedihannya.

Ajukan Penangguhan
 Jerinx beserta tim kuasa hukumnya tengah melakukan penangguhan untuk dapat kerkomunikasi langsung dengan ibunya di Bali.

"Dia bisa mengatasi itu walaupun sedih ya, dia bisa mengatasi itu oleh karena itu dia mengajukan penangguhan agar bisa keluar, komunikasi lebih leluasa," tutup Sugeng.

Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.

Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso saat ditemui di ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).
Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso saat ditemui di ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas