Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

KALEIDOSKOP 2021: 7 Artis Terjerat Kasus Hukum, dari Jerinx SID, Rachel Vennya hingga Rizky Nazar

Berikut 7 deretan artis Tanah Air yang terjerat kasus hukum sepanjang tahun 2021.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Inza Maliana
zoom-in KALEIDOSKOP 2021: 7 Artis Terjerat Kasus Hukum, dari Jerinx SID, Rachel Vennya hingga Rizky Nazar
Kolase IST/Instagram @rachelvennya/@rizkynazar20
Berikut 7 deretan artis Tanah Air yang terjerat kasus hukum sepanjang tahun 2021. 

"Jadi saya tidak akan membalas chat dari siapapun yang ingin mengupayakan kasus ini selesai melalui restorative justice," paparnya.

Baca juga: Ferry Irawan dan Venna Melinda Siap Menikah Tahun Depan, Ibunda Verrell Bramasta: Bismillah Lancar

4. Rachel Vennya

Selebgram Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kabur saat karantina di Wisma Atlet.

Bukan cuma Rachel, ada tiga orang lainnya turut menjadi tersangka, yakni kekasihnya Salim Nauderer, sang manajer Maulida Khairunnisa, dan petugas bandara berinisial OP.

Setelah polisi menetapkan ia sebagai tersangka kasus kabur karantina, Rachel Vennya kembali aktif di media sosial.

Melalui unggahan Instagram pribadinya @rachelvennya, Rabu (3/11/2021), Rachel berulang kali menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang diperbuatnya.

Unggahan Rachel Vennya dibanjiri komentar para rekan-rekan sesama influencer Tanah Air. Fadil Jaidi, Arief Muhammad turut memberikan dukungannya.
Selebgram Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kabur saat karantina di Wisma Atlet. (Instagram @rachelvennya)

"Melalui tulisan ini, aku ingin memohon maaf dengan tulus untuk semua kesalahan-kesalahanku yang membuat teman-teman marah dan sangat kecewa," tulisnya.

Berita Rekomendasi

Rachel Vennya pun mengaku siap menjalani proses hukum sebagai konsekuensi dari perbuatannya.

Kejadian ini sekaligus menjadi pembelajaran yang berharga bagi dirinya untuk bertanggung jawab sebagai warga negara yang baik.

"Aku siap mengikuti dan menjalani konsekuensi hukum dari kesalahan yang sudah aku perbuat. Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berharga buat aku."

"Aku belajar untuk bertanggung jawab dan mengikuti aturan sebagai warga Indonesia dengan baik," tulis Rachel Vennya.

Baca juga: Fuji Dekat dengan Thariq Halilintar, Haji Faisal Bereaksi: Kalau Anak Saya Suka, Ya Gak Ada Masalah

5. Olivia Nathania


Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penipuan dengan modus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Kini, Olivia Nathania tengah ditahan di Polda Metro Jaya sejak Kamis (11/111/2021).

Mewakili Nia Daniaty, Farhat Abbas sebagai mantan suaminya menyampaikan permintaan maaf pada pihak pelapor selaku korban.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (16/11/2021).

Olivia Nathania (berbaju biru dan masker hitam) tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) pukul 11.50 WIB didampingi pengacaranya, Susanti Agustina.
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penipuan dengan modus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Tak hanya pada pelapor, Nia juga meminta maaf terhadap pihak kementerian terkait.

"Terlebih dahulu Nia Daniaty minta maaf ya. Baik kepada beberapa orang pelapor, maupun kepada pihak-pihak yang tersebut namanya," kata Farhat.

"Khususnya kepada beberapa kementerian yang terkait di situ, BKD, Kemendagri, dan Kemenkumham. Jadi itu pernyataan dari keluarga Nia ya," lanjutnya.

Kendati demikian, lanjut Farhat, Nia Daniaty menyerahkan proses hukum putrinya kepada pihak berwajib.

"Kita berupaya untuk mengikuti proses hukum sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan," terang Farhat Abbas.

Baca juga: Vicky Prasetyo Unggah Kata Perpisahan, Isyaratkan Pisah dari Kalina Oktarani?

6. Bobby Joseph

Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan penangkapan seorang artis inisial BJ atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Teka-teki soal artis BJ yang ditangkap polisi karena narkoba akhirnya terkuak. 

Ternyata inisial BJ yang dimaksud adalah Bobby Joseph.

Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Kombes Endra Zulpan mengatakan Bobby Joseph ditangkap penyidik Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan pada Jumat (10/12/2021).

Bobby Joseph
Artis Bobby Joseph ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. (Instagram/bobbyjsph)

"Iya benar, BJ itu Bobby Joseph," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Minggu (12/12/2021) pagi, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Zulpan, Bobby Joseph ditangkap saat berada di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Pernyataan ini meralat keterangan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa yang menyebut Bobby Joseph ditangkap di wilayah Tangerang.

"Ditangkap di daerah Jakarta Barat, (tepatnya) kawasan Kalideres," terang Kombes Endra Zulpan.

Selain menangkap Bobby Joseph, penyidik menyita barang bukti narkoba jenis sabu.

"Narkoba jenis sabu," jelas Zulpan, dikutip dari Grid.id.

Baca juga: 6 Artis yang Meninggal Sepanjang di Tahun 2021: Ada Vanessa Angel, Ameer Azzikra hingga Laura Anna

7. Rizky Nazar

Penyidik Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Nazar sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pada Rabu (15/12/2021), pihak kepolisian telah menggelar rilis kasus narkoba yang menjerat Rizky Nazar.

Dalam kesempatan itu, terungkap alasan Rizky Nazar mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Nazar beralasan menggunakan ganja lantaran susah tidur. 

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (15/12/2021).

Aktor Rizky Nazar dihadirkan pada rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). Diketahui Rizky Nazar diamankan pada 13 Desember di kediamannya dengan barang bukti ganja seberat 0,36 gram dan ganja seberat 0,61 gram. Rizky Nazar dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Tribunnews/Jeprima
Penyidik Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Nazar sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. (Tribunnews/Jeprima)

"Karena yang bersangkutan mengalami kesulitan untuk tidur ya," kata Kombes Zulpan.

"Dan ini ganja yang digunakan menurut pengakuannya membantunya untuk bisa tidur," sambungnya.

Dari penangkapan Rizky Nazar tersebut diamankan dua bungkus ganja seberat 0,36 gram dan 0,61 gram. 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Rizky Nazar dipersangkakan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," ujar Zulpan.

Baca juga: Sudah Putus, Wijin Akui Tetap Jaga Hubungan Baik dengan Gisel: Kita Kerjaan Masih Bareng

Berita lain terkait Kaleidoskop 2021

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Tria Sutrisna/Revi C. Rantung) (Grid.id/Daniel Ahmad)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas