Nirina Zubir Lega Polisi Bakal Sita Aset Tersangka Mafia Tanah
Polisi dikabarkan bakal menyita aset tersangka kasus mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir masih terus bergulir.
Terbaru, pihak kepolisian dikabarkan bakal menyita aset milik para tersangka yang diduga dihasilkan dari tindakan mafia tanah.
Baca juga: Sang Ayah Meninggal Dunia, Nirina Zubir: Saya Merasa Lega karena Papa Tidak Sakit Lagi
Baca juga: Momen Haru Anang Hermansyah Bertemu Besan di Turki, Peluk Erat Ayah Atta Halilintar: Bahagia Banget
Nirina Zubir pun menarik napas lega mengetahui polisi berencana menyita aset tersangka sebagai bentuk tindak lanjut laporannya.
Kepastian ini didapat setelah Nirina menemui penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Hal tersebut diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (24/12/2021).
"Alhamdulillah saya dapat informasi akan adanya penyitaan aset dan juga penyitaan dari bisnis para tersangka," kata Nirina Zubir.
"Jadi ya merupakan update yang menyenangkan buat kami pihak korban," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, kaka Nirina, Fadhlan Karim menyebut bahwa tersangka memang bakal dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Ini terkait dengan pasal TPPU ya," terang Fadhlan.
Baca juga: Doddy Sudrajat Tolak Jabat Tangan dengan Ayah Bibi, Haji Faisal: Saya Mau Damai, Kita Berbesan Loh
Eks ART Tak Hanya Gelapkan 6 Sertifikat Tanah
Nirina Zubir dan keluarga menjadi korban mafia tanah oleh ART bernama Riri Khasmita.
Riri Khasmita dan sang suami, serta tiga orang lainnya yang merupakan oknum PPAT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Belakangan terungkap fakta yang ditemukan Nirina Zubir, penggelapan aset yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya ternyata belum semuanya.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube TS Media, Jumat (19/11/2021).