Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Anaknya Dituding Hanya Main Game Saat Temani Laura Anna Sakit, Ibunda Gaga Muhammad Tak Terima

Gaga Muhammad rutin ke rumah Laura Anna untuk menjenguk sekaligus merawatnya pascakecelakaan hingga 16 Desember 2020.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Anaknya Dituding Hanya Main Game Saat Temani Laura Anna Sakit, Ibunda Gaga Muhammad Tak Terima
kolase/instagram
Gaga Muhammad Ditahan, Hari Ini Jalani Sidang Kasus Kecelakaan yang Membuat Laura Anna Lumpuh 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Janariyah menyebut putranya, Gaga Muhammad, tak hanya menemani Laura Anna saat terbaring sakit dan menjalani perawatan di rumah.

Lebih dari itu, menurut dia, Gaga juga ikut mengurus Laura. Bahkan membantu menggantikan pampers. 

Janariyah menyampaikan hal itu sekaligus membantah pernyataan Greta Iren, kakak Laura Anna, yang menyebut Gaga cuma main game saat menemani sang adik.

Baca juga: Kesaksian Ibunda Gaga Muhammad di Persidangan Soal Upaya Keluarganya untuk Kesembuhan Laura Anna

Diketahui, Gaga Muhammad dan Laura Anna mengalami kecelakaan nahas sekira dua tahun silam. Akibat peristiwa tersebut, Laura Anna lumpuh. 

Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021).
Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021). (Tribunnews.com/ Alivio)

Gaga kini jadi terdakwa dalam kasus kecelakaan karena dinilai lalai saat mengendarai mobil.

"Itu kan menurut dia, hanya main game. Kan tidak mungkin Gaga tiap menit, tiap detik dia mengganti pempers, pasti ada jedanya dong. Jadi kalau dia bilang hanya main game itu semua fitnah, bohong," kata Janariyah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Sebut Ucapan Laura Anna sebagai Fitnah, Ibunda Gaga Muhammad Geram, Harap Almarhumah Dapat Keadilan

Berita Rekomendasi

Janariyah mengungkapkan kalau Gaga Muhammad rutin ke rumah Laura Anna untuk menjenguk sekaligus merawatnya pascakecelakaan hingga 16 Desember 2020.

Itu pun Gaga Muhammad berhenti ke rumah Laura Anna setelah keluarga mendiang melayangkan somasi Rp 12,6 miliar.

Maka itu Gaga menarik diri karena tidak sanggup untuk bayar uang sebanyak itu.

Sidang lanjutan gugatan Laura Anna dengan terdakwa Gaga Muhammad hari ini kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021).Gaga Muhammad terlihat tenang di kursi terdakwa.
Sidang lanjutan gugatan Laura Anna dengan terdakwa Gaga Muhammad hari ini kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021).Gaga Muhammad terlihat tenang di kursi terdakwa. (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

"Kurang lebih setahun seteah kejadian, Gaga tinggalkan rumahnya Laura tanggal 16 Desember 2020, karena dia udah disomasi dan di-BAP, jadi tanggal 16 itu dijemput oleh polisi untuk di-BAP," ungkap Janariyah.

Baca juga: Penjelasan Pengacara Gaga Muhammad Soal Potongan Video yang Menyebut Kecelakaan Laura Anna Hal Biasa

Sebelumnya, kakak Laura Anna, Greta Iren membenarkan kalau Gaga Muhammad memang turut membantu dan mensuport kesembuhan adiknya itu.

Akan tetapi, Iren menjelaskan bahwa Gaga datang ke rumah hanya berkunjung bahkan bermain game di sebelah Laura Anna.

Tak hanya itu, Iren juga menyebut kalau Gaga Muhammad selama setahun jarang ke rumah Laura Anna, bahkan tidak sampai setahun.

Maka itu, pihak keluarga melayangkan somasi sebesar Rp 12,6 miliar kepada Gaga Muhammad sebagai bentuk pertanggung jawaban, jumlah itu pun sudah dalam perhitungan yang matang, tidak sembarangan.

Karena somasi tersebut tidak disanggupi pihak Gaga Muhammad akhirnya Laura Anna melayangkan gugatannya ke pihak berwajib.

Lantas Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Hingga saat ini, sidang gugatan Laura Anna masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, walaupun Laura Anna sudah meninggal pada 15 Desember 2021 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas