Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Jerinx SID Berjanji, Saat Bebas Nanti Tak Buat Keributan Lagi, Nora Alexandra Ungkap Perasaannya

Jerinx SID kelak hanya ingin fokus pada istrinya, Nora Alexandra, dan bersama-sama membangun rumahtangga.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata
zoom-in Jerinx SID Berjanji, Saat Bebas Nanti Tak Buat Keributan Lagi, Nora Alexandra Ungkap Perasaannya
Dokumentasi pribadi/instagram
Nora Alexandra dan Jerinx SID 

Kesedihan Jerinx

Jerinx SID saat ini tengah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.

Kendati demikian, kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, mengutarakan kondisi kliennya itu di dalam rutan.

Selain kondisinya yang baik, Sugeng menegaskan jika drummer Supermen Is Daed (SID) itu tengah diselimuti kesedihan karena sang ibu tengah jatuh sakit.

"Oh dia sehat, penahanan di Polda dia merasa bisa mengikuti dan dia juga bisa menyesuaikan diri, baik kondisinya disana, yang dia pikirkan itu ibunya yang sakit," ungkap Sugeng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).

Sugeng mengatakan penyakit tersebut timbul karena usia.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sakit tua, usianya mungkin sekitar 60 lebih. Ibunya ini kan pendeta Hindu ya," ungkap Sugeng.

Kendati demikian, suami Nora Alexandra itu mencoba untuk mengatasi kesedihannya.

Ajukan Penangguhan
 Jerinx beserta tim kuasa hukumnya tengah melakukan penangguhan untuk dapat kerkomunikasi langsung dengan ibunya di Bali.

"Dia bisa mengatasi itu walaupun sedih ya, dia bisa mengatasi itu oleh karena itu dia mengajukan penangguhan agar bisa keluar, komunikasi lebih leluasa," tutup Sugeng.

Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.

Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso saat ditemui di ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).
Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso saat ditemui di ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.

Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas