Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Richard Lee Ditahan Atas Dugaan Kasus Akses Ilegal, Sang Istri Tak Rela hingga Minta Keadilan

Dokter Richard Lee saat ini telah ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Metro Jaya.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Richard Lee Ditahan Atas Dugaan Kasus Akses Ilegal, Sang Istri Tak Rela hingga Minta Keadilan
Instagram/@dr.richard_lee
Richard Lee ditahan atas kasus akses ilegal. 

Reni mengungkapkan kalimat tersebut dengan berderai air mata.

Ia meminta tolong kepada rekan-rekan semua supaya turut membela keadilan Richard Lee.

"Tolong teman-teman bantu tegakkan hukum ini," ucap Reni.

Dalam video tersebut, Reni juga menuliskan kalimat terkait penangkapan suaminya.

Ia beranggapan, Richard Lee ditahan atas pasal yang tidak berdasar.

Baca juga: Dianggap Kooperatif, Kuasa Hukum Dokter Richard Lee Yakin Kliennya Dapat Penangguhan Penahanan

"Suami saya dokter Richard Lee mau ditahan atas pasal yang tidak berdasar, saya mohon bantuan dari semua pihak," tulis Reni.

Ia juga mengaku bingung dengan penegakan hukum di Indonesia.

BERITA TERKAIT

"Suami saya tidak bersalah, sebegitunya pak polisi mau menahan suami saya, saya tidak mengerti hukum ini kenapa begini," tulis Reni.

Sebelumnya, Richard Lee sempat ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya saat berada di kediamannya.

Namun, pada akhirnya ia dibebaskan.

Richard Lee juga pernah dilaporkan oleh artis Kartika Putri atas dugaan pencemaran nama baik.

Tak lama kemudian, Richard Lee melaporkan balik Kartika putri atas kasus yang sama.

Kasusnya dengan Kartika Putri ini bermula ketika Richard Lee memberikan edukasi melalui kanal YouTube tentang produk kecantikan.

Richard Lee menyebut produk tersebut mengandung bahan-bahan yang berbahaya.

Diketahui, produk tersebut juga pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.

Simak berita lainnya terkait Richard Lee ditahan

(Tribunnews.com/Pramesti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas