Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Richard Lee Ditahan Atas Dugaan Kasus Akses Ilegal, Sang Istri Tak Rela hingga Minta Keadilan

Dokter Richard Lee saat ini telah ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Metro Jaya.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Richard Lee Ditahan Atas Dugaan Kasus Akses Ilegal, Sang Istri Tak Rela hingga Minta Keadilan
Instagram/@dr.richard_lee
Richard Lee ditahan atas kasus akses ilegal. 

TRIBUNNEWS.COM - Dokter Richard Lee saat ini telah ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Metro Jaya.

Dalam kasusnya, Richard Lee telah melakukan dugaan ilegal akses barang bukti kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.

Sementara, sang istri, Reni Effendi mengaku tak rela atas penangkapan sang suami.

Baca juga: Ditahan karena Kasus Dugaan Ilegal Akses dan Penghilangan Barang Bukti, Richard Lee Tak Merasa Salah

Hingga, Reni meminta bantuan kepada Presiden RI dan Kapolri atas kasus suaminya.

Hal itu terlihat dalam akun Instagram @renieffendi24 pada Senin (27/12/2021).

richard lee reni effendi
Richard Lee ditahan pihak kepolisian atas dugaan kasus akses ilegal

"Tolong bapak Jokowi, bapak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini," ucap Reni.

Reni menyebut, Richard Lee tidak bersalah dalam kasus dugaan akses ilegal ini.

BERITA REKOMENDASI

Ia juga mengungkapkan, Richard Lee telah dijerat pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan negara.

Apabila Richard Lee terbukti bersalah akan terancam hukuman 8 tahun penjara.

Baca juga: Dokter Richard Lee Ditahani Rutan Polda Metro Jaya, Berkas Kasus Ilegal Akses Dinyatakan Lengkap

"Suami saya nggak bersalah, suami saya disangkakan ke pasal 30 ayat 1, katanya dihukum 8 tahun penjara," ucap Reni.

Selama ini, Reni mengaku tidak mengetahui letak kesalahan sang suami hingga ditangkap pihak kepolisian.

Diketahui, Richard Lee disangka melakukan pelanggaran UU ITE karena mengakses akun pribadi Instagram secara ilegal.


Namun, Reni terlihat tidak rela dengan hal ini.

"Jelas-jelas saya nggak tau suami saya salahnya di mana, jelas-jelas dia itu upload di akun miliknya sendiri bukan upload di mana-mana, tapi hukumannya 8 tahun penjara, saya nggak rela suami saya dipenjara," ucap Reni.

Reni mengungkapkan kalimat tersebut dengan berderai air mata.

Ia meminta tolong kepada rekan-rekan semua supaya turut membela keadilan Richard Lee.

"Tolong teman-teman bantu tegakkan hukum ini," ucap Reni.

Dalam video tersebut, Reni juga menuliskan kalimat terkait penangkapan suaminya.

Ia beranggapan, Richard Lee ditahan atas pasal yang tidak berdasar.

Baca juga: Dianggap Kooperatif, Kuasa Hukum Dokter Richard Lee Yakin Kliennya Dapat Penangguhan Penahanan

"Suami saya dokter Richard Lee mau ditahan atas pasal yang tidak berdasar, saya mohon bantuan dari semua pihak," tulis Reni.

Ia juga mengaku bingung dengan penegakan hukum di Indonesia.

"Suami saya tidak bersalah, sebegitunya pak polisi mau menahan suami saya, saya tidak mengerti hukum ini kenapa begini," tulis Reni.

Sebelumnya, Richard Lee sempat ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya saat berada di kediamannya.

Namun, pada akhirnya ia dibebaskan.

Richard Lee juga pernah dilaporkan oleh artis Kartika Putri atas dugaan pencemaran nama baik.

Tak lama kemudian, Richard Lee melaporkan balik Kartika putri atas kasus yang sama.

Kasusnya dengan Kartika Putri ini bermula ketika Richard Lee memberikan edukasi melalui kanal YouTube tentang produk kecantikan.

Richard Lee menyebut produk tersebut mengandung bahan-bahan yang berbahaya.

Diketahui, produk tersebut juga pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.

Simak berita lainnya terkait Richard Lee ditahan

(Tribunnews.com/Pramesti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas