Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Buntut Rizky Billar Laporkan Haters, Kasus Sudah Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus pelaporan haters oleh artis Rizky Billar sudah menemui babak baru. Sandy Arifin menuturkan kini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Buntut Rizky Billar Laporkan Haters, Kasus Sudah Naik ke Tahap Penyidikan
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Rizky Billar (kiri) dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin saya ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021). Kini pada akhir Desember 2021, kasus pelaporan haters sudah menemui babak baru. 

Sementara itu, saat ini Sandy Arifin dan Rizky Billar sudah mempersiapkan akan melaporkan haters lain.

Haters ini akan dilaporkan oleh Rizky Billar atas kasus yang berbeda dengan sebelumnya.

"Kemudian yang kedua ada laporan mungkin ada yang kita laporkan lagi dengan pasal, objek dan waktu yang berbeda,"

"Kita akan buat laporan baru yang berbeda dari sebelumnya," ucap Sandy.

Billar Laporkan Haters yang Mengancamnya

Artis Rizky Billar beberapa waktu yang lalu terlihat mendatangi Polda Metro Jaya.

Kedatangannya ke Polda Metro Jaya ternyata untuk melaporkan delapan akun sosial media yang dinilai memberikan ancaman pembunuhan kepadanya dan Lesti Kejora.

Berita Rekomendasi

Tak datang seorang diri, saat itu Billar didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Hal itu terlihat dalam kanal YouTube Intens Investigasi yang tayang pada Rabu (24/11/2021).

"Kita resmi melaporkan beberapa akun yang sudah kita data," ujar Sandy.

Selama ini, Billar sudah mengumpulkan beberapa bukti-bukti terkait dengan ancaman pembunuhan tersebut.

Bukti-bukti itu kini sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

"Dan tadi sudah diberikan bukti-buktinya pada saat kita buat laporan di SPK," ujar Sandy.

Billar telah mengumpulkan bukti berupa tangkapan layar dari akun-akun sosial media yang memberikan ancaman pembunuhan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas