Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Janji Jerinx SID ke Nora Alexandra Jika Sudah Bebas: Tak Akan Buat Keributan Lagi, Fokus pada Istri

Jerinx SID kelak hanya ingin fokus pada istrinya, Nora Alexandra, dan bersama-sama membangun rumahtangga.

Editor: bunga pradipta p
zoom-in Janji Jerinx SID ke Nora Alexandra Jika Sudah Bebas: Tak Akan Buat Keributan Lagi, Fokus pada Istri
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Jerinx SID terlihat mengenakan rompi tahanan sembari terus menggenggam erat tangan Nora Alexandra usai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).| Jerinx SID kelak hanya ingin fokus pada istrinya, Nora Alexandra, dan bersama-sama membangun rumahtangga. 

Adam Deni dan Jerinx sempat menjalani dua kali mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, tapi Adam Deni menutup pintu damai setelah mengaku ada berbagai pihak yang berusaha mengintervensi di dalam kasusnya.

Kesedihan Jerinx

Jerinx SID saat ini tengah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.

Kendati demikian, kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, mengutarakan kondisi kliennya itu di dalam rutan.

Selain kondisinya yang baik, Sugeng menegaskan jika drummer Supermen Is Daed (SID) itu tengah diselimuti kesedihan karena sang ibu tengah jatuh sakit.

"Oh dia sehat, penahanan di Polda dia merasa bisa mengikuti dan dia juga bisa menyesuaikan diri, baik kondisinya disana, yang dia pikirkan itu ibunya yang sakit," ungkap Sugeng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).

BERITA TERKAIT

Sugeng mengatakan penyakit tersebut timbul karena usia.

"Sakit tua, usianya mungkin sekitar 60 lebih. Ibunya ini kan pendeta Hindu ya," ungkap Sugeng.

Kendati demikian, suami Nora Alexandra itu mencoba untuk mengatasi kesedihannya.

Ajukan Penangguhan
 Jerinx beserta tim kuasa hukumnya tengah melakukan penangguhan untuk dapat kerkomunikasi langsung dengan ibunya di Bali.

"Dia bisa mengatasi itu walaupun sedih ya, dia bisa mengatasi itu oleh karena itu dia mengajukan penangguhan agar bisa keluar, komunikasi lebih leluasa," tutup Sugeng.

Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.

Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso saat ditemui di ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).
Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso saat ditemui di ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas