Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rugikan Negara Rp 3,1 Miliar, Adik Kandung Irwansyah Jadi DPO Kasus Korupsi

Adik Irwansyah, Hafiz Fatur masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Rugikan Negara Rp 3,1 Miliar, Adik Kandung Irwansyah Jadi DPO Kasus Korupsi
Instagram/hafizfaturrakhman
Adik Irwansyah, Hafiz Fatur masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Adik kandung Irwansyah, Hafiz Fatur masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Untuk masalah yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Hafiz Fatur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Ditipu Saudara Sendiri, Irwansyah dan Zaskia Sungkar Kehilangan Rumah, Tanah, hingga Mobil

Baca juga: Permohonan Doddy Sudrajat soal Perwalian Gala & Ahli Waris Vanessa Ditolak PA Jakpus, Ini Alasannya

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (27/12/2021).

Hafiz Fatur sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut per 29 Oktober 2021.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Juanda.

"Berdasarkan surat perintah penyidikan yang ditandatangani pimpinan 29 Oktober 2021," kata Juanda.

"Dan berdasarkan surat penetapan tersangka tanggal 29 Oktober 2021 kami telah menetapkan saudara HF sebagai tersangka."

Adik Irwansyah Hafiz 1
Adik Irwansyah, Hafiz Fatur masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. (Instagram/hafizfaturrakhman)
BERITA REKOMENDASI

"Dalam kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit Bank BRI KCP Tegar Beriman," sambungnya.

Juanda mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali terhadap Hafiz Fatur.

Namun, adik ipar Zaskia Sungkar itu bersikap tak kooperatif, sehingga membuat polisi memasukkan namanya dalam DPO.

"Atas yang bersangkutan kita telah melakukan panggilan secara patut sebanyak tiga kali, pada 8 November, 15 November, terakhir 16 Desember 2021," terang Juanda.

Baca juga: Ungkap Kondisi Lesti Kejora dan Bayinya, Rudy Salim: Kita Doain Saja Semoga Gak Ada Apa-apa

Baca juga: Fuji Terancam Dipolisikan oleh Doddy Sudrajat, Haji Faisal Mengaku Tak Takut

"Setelah pemanggilan secara patut sebanyak tiga kali yang bersangkutan tidak hadir."


"Sehingga kami melangsungkan kepada yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang," lanjutnya.

Lebih lanjut, Juanda menerangkan kerugian negara akibat kasus korupsi yang dilakukan Hafiz Fatur sebesar Rp 3,1 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas