Ardi Bakrie Minta Vonis Lebih Ringan, Usaha Terbengkalai Jadi Alasan
Suami Nia Ramadhani itu juga memimpin beberapa perusahaan yang saat ini terbengkalai karena harus menjalani masa rehabilitasi.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ardi Bakrie meminta keringanan vonis dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Kamis (30/1/2021)
Ardi Bakrie meminta keringanan karena dirinya adalah sosok ayah bagi ketiga anak-anaknya.
Tidak hanya itu, suami Nia Ramadhani itu juga memimpin beberapa perusahaan yang saat ini terbengkalai karena harus menjalani masa rehabilitasi.
Permohonan itu disampaikannya, saat bacakan pleidoi atau nota pembelaan pribadi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Baca juga: Ingin Vonis Diringkankan, Nia Ramadhani: Anak-anak Butuh Kehadiran Saya Sebagai Ibu
Baca juga: Ardi Bakrie Minta Vonis Lebih Ringan, Mengaku Berubah, Jadi Suami yang Penuhi Kebutuhan Emosi Istri
"Memohon pertimbangan yang mulia mengingat saya adalah seorang ayah dan juga pimpinan dari berbagai perusahaan," kata Ardi saat sidang, Kamis (30/12/2021).
Sebagai seorang pemimpin keluarga dan perusahaan, Ardi mengatakan memiliki tanggung jawab besar untuk menjalani kehidupannya.
"Saya perlu untuk mencari nafkah untuk menghidupi keluarga kecil saya dan kembali memimpin beberapa perusahaan yang sudah terbengkalai yang sudah cukup lama," katanya.
"Kami mempunyai jarak dengan anak-anak kami dan hanya dapat melempar sayang melalui alat komunikasi yang juga sangat terbatas saat ini," tambahnya.
Terakhir, Ardi berjanji untuk menjalankan kehidupan sebagaimana mestinya sebagai seorang pemimpin keluarga dan pimpinan perusahaan.
"Saya berjanji akan menggunakan kesempatan yang diberikan pada saya ini untuk dapat menjalankan fungsi saya sebagai seorang individu sebagai seorang ayah yang insya Allah dapat memberikan manfaat bagi banyak orang dan lebih luas lagi," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.