Bacakan Pledoi, Nia Ramadhani Singgung Peran sebagai Ibu, Ardi Bakrie Curhat Harus Nafkahi Keluarga
Nia Ramadhani keberatan dengan tuntutan jaksa, yakni 12 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, terkait kasus narkoba yang menjerat mereka.
Editor: Willem Jonata
Nia ingin secepatnya kembali ada dan dekat dengan anak-anaknya yang masih kecil.
"Anak-anak memerlukan kehadiran saya sebagai ibu mereka dalam keseharian mereka," lanjutnya.
"Saya sudah mengakui dan menyesali perbuatan saya yang tidak terpuji, yang tak patut dicontoh oleh masyarakat luas dan terutama oleh anak-anak saya," ujar Nia menambahkan.
Baca juga: Bekerja 20 Tahun, Sopir Nia Ramadhani Ungkap Besaran Gajinya, Kerap Disuruh Beli Sabu-sabu
Selama menjalani masa rehabilitasi, Nia mengaku mendapat banyak pelajaran dalam mengelola emosi hingga lebih religius.
Ibu tiga anak itu juga percaya, ada pelajaran penting yang bisa ia petik dari kasusnya saat ini.
Ardi Bakrie curhat perusahaannya terbengkalai
Suami artis Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, meminta keringanan atas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Permintaan tersebut dibacakan Ardi dalam sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Nia Ramadhani Mengaku Kaget hingga Menangis Dituntut 12 Bulan Masa Rehabilitasi, Singgung Keadilan
"Saya berharap penuh agar Yang Mulia dapat mempertimbangkan proses rehabilitasi yang sudah saya jalankan kurang lebih selama lima bulan terakhir ini," kata Ardi Bakrie dalam nota pembelannya.
"Saya memohon pertimbangan Yang Mulia mengingat saya adalah seorang ayah dan juga pimpinan dari berbagai perusahaan," lanjutnya.
Ardi Bakrie menuturkan, usai terjerat kasus narkoba, beberapa perusahaan yang ia pimpin jadi terbengkalai.
"Saya perlu untuk mencari nafkah untuk menghidupi keluarga kecil saya dan kembali memimpin beberapa perusahaan yang sudah terbengkalai," ucap Ardi Bakrie.
"Saya bersungguh-sungguh memperbaiki diri dan terus akan meningkatkan potensi positif dari diri saya," lanjutnya.
Sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa Nia dan Ardi, serta Zen Vivanto untuk menjalani masa rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 12 bulan.
Nia dan Ardi telah menjalani masa rehabilitasi selama kurang lebih lima bulan di tempat rehabilitasi Fan Campus, Cisarua, Jawa Barat.
Kasus yang menjerat Nia dan Ardi terungkap pada pertengahan tahun 2021.(Tribunnews.com/Kompas.com)