Digugat karena Mendistorsi Sejarah Korea, Pengadilan Putuskan Drama Snowdrop Tetap Bisa Tayang
Drama Snowdrop yang digugat karena dianggap mendistorsi sejarah Korea, tetap bisa tayang.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Distrik Barat Seoul telah memutuskan drama Korea JTBC berjudul Snowdrop tetap bisa tayang, Rabu (29/12/2021).
Hal itu merupakan putusan dari gugatan yang dilayangkan kelompok sipil The Declaration of Global Citizens in Korea pada Rabu (22/12/2021), yang menuntut Snowdrop berhenti tayang karena dianggap melenceng dari sejarah Korea Selatan.
Pengadilan beralasan bahwa peluang publik menerima distorsi sejarah dalam Snowdrop sebagai fakta, amatlah kecil.
"Bahkan jika Snowdrop didasarkan pada distorsi sejarah, kemungkinan publik akan menerima (distorsi itu sebagai fakta) secara membabi buta adalah rendah," kata pengadilan seperti dikutip Soompi.
Selain itu, saat ini tidak ada undang-undang yang melindungi gerakan pro-demokrasi dari distorsi sejarah.
Baca juga: Sering Muncul di Drakor, Ini 6 Jenis Kue Beras Korea yang Manis
Baca juga: Disebut Scene Stealer, Ini Fakta Jung Yoo Jin dalam Drama Snowdrop
Adapun jika undang-undang itu memang ada, Snowdrop tetap bisa tayang, karena drama itu tidak melibatkan kelompok sipil tertentu.
"Kecuali jika konten drama secara langsung melibatkan (kelompok sipil), sulit untuk membantah bahwa itu melanggar hak (grup)," lanjut pengadilan.
Sementara itu, JTBC terus berargumen bahwa tuduhan distorsi sejarah adalah kesalahpahaman yang akan diluruskan di episode mendatang.
Minggu lalu, JTBC juga telah memilih mengubah jadwal siarannya untuk menayangkan tiga episode Snowdrop secara berturut-turut dalam upaya membuktikan kesalahpahaman tersebut.
Lebih lanjut, menurut JTBC, Snowdrop menceritakan kisah para pemuda yang terlibat dalam konspirasi politik yang mendalam selama pemilihan demokratis Korea Selatan pada 1987.
Drama tersebut tidak memiliki niat untuk mendistorsi gerakan demokrasi mahasiswa tahun 1987, jelas JTBC.
Snowdrop Diminta Berhenti Tayang
Setelah penayangan perdana Snowdrop pada 18 dan 19 Desember lalu, netizen di Korea Selatan, Knetz mengungkapkan kemarahan dan kritik mereka terhadap drama itu.
Mereka mengklaim bahwa pemeran utama pria dalam Snowdrop, seorang mata-mata politik, disalahartikan sebagai pengunjuk rasa mahasiswa.