Laura Anna Meninggal, Adik-adiknya Masih Sedih Sampai Tak Mau Tinggalkan Kamar Sang Selebgram
Kepergian Laura Anna masih menyisakan kesedihan bagi keluarga terutama adik-adiknya. Mereka belum bisa menerima kenyataan pilu ini.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Meninggalnya Laura Anna masih menyisakan kesedihan bagi keluarga terutama adik-adiknya. Mereka belum bisa menerima kepergian mantan kekasih Gaga Muhammad ini.
Greta Iren kakak Laura Anna mengungkapkan dua adiknya bernama Petra dan Janos masih sangat berduka karena kehilangan kakak tercintanya.
Baca juga: Bantah Gunakan ATM Laura Anna Tanpa Izin, Ibunda Gaga Muhammad Berani Sumpah atas Nama Allah
Baca juga: Ibu Gaga Muhammad Beri Kesaksian di Persidangan, Ungkap Upaya Keluarganya Demi Kesembuhan Laura Anna
"Mereka kan kesayangan Laura ya, jadi yang kayak berat adik aku masih nangis-nangis," kata Greta Iren di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021).
Bahkan Janos pun sampai tidak mau meninggalkan kamar Laura Anna.
Diketahui, Janos merupakan adik yang paling dekat dengan Laura Anna.
Keakraban sang selebgram hal ini terlihat dari beberpa postingan mendiang Laura Anna di Instagram semasa hidupnya.
"Si Janos enggak mau ninggalin kamarnya Laura dari kemarin, aku ajak jalan-jalan dia sekali doang jalan-jalan," ujar Iren.
Iren mengatakan, hampir setiap malam kedua adiknya itu terus menangisi Laura Anna.
Kendati demikian, menurut Iren hal itu adalah wajar, apalagi kedua adiknya itu sangat menyayangi mendiang kakak tercinta, Laura Anna.
"Aku sebagai kakak sebisa mungkin aku tunjukin kalau Laura itu baik-baik saja. Sedih enggak apa-apa, makanya aku enggak maksa buat Janos keluar dari kamar itu," jelas Iren.
Laura Anna meninggal dunia pada 15 Desember 2021.
Meski begitu, gugatannya yang ia laporkan terkait kecelakaan lalu lintas masih berjalan di PN Jakarta Timur.
Sebelumnya, Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selanjutnya, sidang gugatan Laura Anna kembali digelar hari ini, Senin (30/12/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, beragendekan keterangan saksi dari terdakwa dan saksi ahli.