Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Richard Lee Bebas, Tak Dijemput Istri, Keluar dari Penjara Pakai Sandal Jepit dan Celana Pendek

Richard Lee bebas usai pengajuan penahanan tersangka kasus ilegal akses dikabulkan. Ia tak dijemput istri. Begini tampilannya keluar penjara.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Richard Lee Bebas, Tak Dijemput Istri, Keluar dari Penjara Pakai Sandal Jepit dan Celana Pendek
Instagram @razmannasution
Dokter Richard Lee dan Hans Pranata bersama Tim Kuasa Hukumnya keluar dari Ruang Tahanan Polda Metro Jaya usai pengajuan penahanan dikabulkan 

Razman sangat yakin, Richard Lee akan bebas dari segala tuduhan saat sidang di pengadilan nanti.

Sebelumnya Richard Lee merasa heran karena ditahan kepolisian usai diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pengacara Razman Nasution dan istri Richard Lee  saat menyambangi Polda Metro Jaya, Selasa (28/12/2021).
Pengacara Razman Nasution dan istri Richard Lee saat menyambangi Polda Metro Jaya, Selasa (28/12/2021). (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Ia juga sempat mengatakan penyesalan akibat mengulas sebuah produk kecantikan dengan tujuan menyelamatkan konsumen dari produk kecantikan abal-abal.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Richard, Razman Arif Nasution saat hendak menjenguk kliennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2021).

Eks Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu juga mengatakan bahwa kasus yang menjerat murni ilegal akses, bukan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri meski ada kaitan antara dua perkara itu.

"Kasusnya ini tidak ada kaitan dengan Kartika Putri ya, ini kasus pencurian data dan penghilangan barang bukti medsos yang sudah disita penyidik. Jaksa telah menyatakan berkasnya lengkap (P-21) sehingga akan segera berproses ke tahap II ke Kejaksaan," jelas Zulpan.

(Tribunnews.com/Fandi Permana/Fauzi Alamsyah)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas