Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Artis CA Terjerat Kasus Prostitusi, Polisi Benarkan Itu Adalah Cassandra Angelie 

Cassandra Angelie ditangkap Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap arti di kawasan hotel Aston Jakarta Pusat, semalam.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Artis CA Terjerat Kasus Prostitusi, Polisi Benarkan Itu Adalah Cassandra Angelie 
Instagram @cassangeliee
Cassandra Angelie, pemain sinetron "Ikatan Cinta". 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkapkan identitas artis berinisial CA yang ditangkap akibat prostitusi adalah Cassandra Angelie

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).  

"Dari kejahatan atau tindak pidana itu penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka satu adalah wanita yang merupakan publik figur inisial CA, umur 23 tahun peran ybs adalah sang model dan aktris yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, saat menggelar konferensi pers, Jumat (31/12/2021). 

"Iya (Cassandra Angelie)," sambungnya.

Konferensi pers soal artis berinisial CA 45
Konferensi pers soal artis berinisial CA yang ditangkap karena kasus prostitusi online, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).

Cassandra Angelie ditangkap Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap arti di kawasan hotel Aston Jakarta Pusat pada Kamis (30/12/2021) malam. 

Baca juga: Masih Misteri, Ini Penjelasan Polisi Soal Artis CA yang Ditangkap di Hotel Mewah karena Prostitusi

CA atau Cassandra Angelie ditangkap di dalam sebuah kamar tanpa busana. Selain Cassandra Angelie, Polisi juga menahan 3 mucikari lainnya. 

Berita Rekomendasi

"Tersangka berikutnya KK 24, R 25, UA 26 tahun mereka bertiga sebagai mucikari," ujar Zulpan. 

Adapun barang bukti yang diamankan saat penangkapan berupa pakaian dalam, ponsel, hingga atm dan bukti transfer.

"Dari kejahatan ini barang bukti yang disita beberapa hp, kartu atm, kemudian bukti transfer, bukti penerimaan uang, kemudian juga ada beberapapakaian dalam," ungkap Zulpan. 

"Dengan bayaran tertentu serta menggunakan rekening bank dari suatu bank swasta sebagai penampungan dari prostitusi online tsb," sambungnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, prostitusi yang melibatkan artis kembali terbongkar. 

Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap artis inisial CA yang diduga terlibat dalam prostitusi. 

Artis CA ditangkap di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat pada Jumat (31/12/2021) dini hari tadi. 

Kabar tersebut disampaikan oleh Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi dalam akun instagram @siberpoldametrojaya. 

Kompol Redi mengatakan, artis CA yang ditangkap merupakan seorang pemain sinetron. 

"Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi," ujar Redi. 

Artis CA ditangkap di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat. 

Redi menuturkan, proses penangkapan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

"Prosedur pengamanan sesuai SOP yang berlaku dan melibatkan polwan," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas