Sempat Mengaku Ada Masalah Ekonomi, Cassandra Angelie Ternyata Punya Bisnis Batubara
beberapa minggu sebelum diamankan polisi Cassandra Angelie mengaku punya bisnis batubara yang berpenghasilan cukup besar baginya
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Muhammad Zulfikar
Ia mengaku terdesak kebutuhan hidup hingga menjalankan pekerjaan sebagai penyedia layanan seksual tersebut.
"Sekali kencan tarifnya Rp 30 juta dan CA mengaku sudah lima kali melakukannya," kata Zulpan, Jumat.
Terancam 15 Tahun Penjara
Masih dilansir TribunJakarta.com, Cassandra Angelie dan tiga tersangka lainnya dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara.
"Kemudian kedua Pasal 2 ayat 1 nomor 21 tahun 2017 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan pidana paling singkat 3 tahun, paling lama 15 tahun."
"Kemudian Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun serta pasal 296 KUHP dengan pidana paling lama 1 tahun," ucap Zulpan.
Baca juga: Cassandra Angelie Sudah 5 Kali Lakukan Transaksi Prostitusi Online, Tarif Rp 30 Juta Sekali Kencan
Diketahui, polisi mengamankan kutang hingga pakaian dalam, kartu ATM, dan ponsel milik Cassandra Angelie.
Cassandra Angelie berperan sebagai pelaku prostitusi yang menyediakan jasa berhubungan layaknya suami istri.
Sementara, tiga tersangka lain berperan sebagai muncikari dan menawarkan Cassandra Angelie ke pria hidung belang.