Laura Anna Sempat Membela Gaga Muhammad Pascakecelakaan, Tak Ingin Kekasihnya Dihukum
Laura Anna mulanya tidak ingin Gaga Muhammad dibawa ke ranah hukum pascakecelakaan 2019 lalu.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Erika Carlina ungkap sikap Laura Anna usai alami kecelakaan mobil yang dikemudikan Gaga Muhammad.
Keinginan ini terungkap saat percakapan terakhir dirinya dengan sebelum sahabatnya meninggal.
Dalam percakapannya, Erika mengatakan bahwa Laura Anna mulanya tidak ingin Gaga Muhammad dibawa ke ranah hukum pascakecelakaan 2019 lalu.
Baca juga: Erika Carlina Ungkap Alasannya Unggah Video Gaga Muhammad Mabuk di Youtube
Baca juga: Tuntutan 4 Tahun Dianggap Kurang, Sahabat Laura Anna Berharap Gaga Muhammad Dihukum 10 Tahun
“Laura enggak pengin kayak gini, Gaga dihukum kayak ini, enggak mau," kata Erika di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
"Bahkan teman-teman dan keluarga pengin dapat keadilan dari pihak keluarga Gaga dari segi materi ataupun lain-lainnya,” lanjutnya.
Kala itu pascakecelakaan, orang-orang terdekat Laura Anna ingin Gaga Muhammad mendapat hukuman atas perbuatannya.
Namun, Erika mengatakan bahwa Laura Anna membela Gaga Muhammad agar tidak dihukum pascakecelakaan.
“Dia (mendiang Laura) sempat berantem sama kami teman-teman dan keluarga, debat karena Laura mempertahankan untuk menjaga Gaga,” ungkap Erika.
Laura Anna dan Gaga Muhamamd mengalami kecelakaan tunggal pada 8 Desember 2019.
Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna. Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.
“Laura terakhir banget benar-benar sadar, pengin Gaga dihukum seadil-adilnya, tidak ingin dibebaskan atau dimaafkan juga enggak. Karena pihak Gaga dan keluarga sampai akhir enggak ada itikad, enggak ada penyelesaian,” ucap Erika.
Dari penjelasan Laura Anna selama ini, menurut Erika mendiang sangat sakit hati pada Gaga Muhammad.
Apalagi Laura Anna sudah bela Gaga Muhammad sedemikian rupa tetapi tidak mendapat itikad baiknya.
“Akhirnya seterbuka itu pikirannya, enggak tahu banyak perasaannya dia, pasti dia sakit hati banget,” ucap Erika.
Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Jaksa Penuntut Umim (JPU) menuntut Gaga Muhammad dengan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan dan denda sebanyak Rp 10 Juta.