Adam Deni Buka Suara Soal Dugaan Berlindung di Balik Bos Besar Untuk Tumbangkan Jerinx SID
Pegiat media sosial Adam Deni menanggapi tudingan kuasa hukum musisi Jerinx, Sugeng Teguh Santoso soal dugaan keterlibatan bos besar dibalik kasusnya.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat media sosial Adam Deni menanggapi tudingan kuasa hukum musisi Jerinx, Sugeng Teguh Santoso soal dugaan keterlibatan bos besar dibalik kasusnya ini.
"Itu enggak ada, karena saya bukan karyawan dari perusahaan jadi saya enggak punya bos," ujar Adam saat dihubungi awak media, Rabu (5/1/2022).
Untuk diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx terkait dugaan pengancaman melalui media elektronik beberapa waktu lalu.
Baca juga: Adam Deni Klarifikasi Soal Tudingan Pemerasan Pada Jerinx SID, Laporkan Kuasa Hukum Sang Musisi
Baca juga: Sidang Jerinx SID, Hakim Minta Adam Deni Dihadirkan Pekan Depan
Saat persidangan bergulir, pihak Jerinx kerap menyinggung dugaan pemerasan dan motif ekonomi.
Bahkan. dugaan Adam Deni juga melibatkan 'bos besar' yang ada di belakangnya. Terkait hal itu ia juga membantah atas tudingan terhadap dirinya.
"Loh saya aja enggak tahu tentang reklamasi, makanya dia bisa omong itu juga saya bingung, harusnya kan dibuktikan," tutur Adam Deni.
Bahkan Adam Deni menilai jika pihak Jerinx tidak memiliki bukti konkret terkait tudingan tersebut.
Lebih lanjut Adam Deni menyayangkan sikap kuasa hukum Jerinx yang disebutnya hanya berani berbicara panjang lebar di media sosial.
Baca juga: Rumah Tangganya Diisukan Retak karena Belum Jenguk Jerinx, Nora Singgung soal Ongkos Bali-Jakarta
Baca juga: Soal Dugaan Pemerasan oleh Adam Deni, Kuasa Hukum Jerinx Bakal Hadirkan dr Tirta sebagai Saksi
"Orang kalau omong sekarang bisa, tapi kan harus ada bukti, kalau enggak ya kena hukum," lanjut Adam.
"Kalau dari saya pribadi, kalau saya melakukan pemerasan kok enggak dilaporkan, malah berkoar-koar di media aja?" tutup Adam Deni.
Kuasa Hukum Jerinx Ungkap Soal Pemerasan dan Bos Besar Saat Sidang
Sidang kasus Kasus Jerinx SID dan Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusa, Rabu (22/12/2021) mengungkap fakta soal tawaran damai dari Adam Deni.
Pihak Jerinx SID menyampaikan nota keberatan atau eksepsi yang berisi sembilan poin dalam sidangnya kemarin mengungkap uang bernilai fantastis.
Dalam eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukumnya, salah satunya adalah Adam Deni sebagai pelapor diduga mencoba meminta uang sebanyak Rp15 miliar pada Jerinx.