Adam Deni Klarifikasi Soal Tudingan Pemerasan Pada Jerinx SID, Laporkan Kuasa Hukum Sang Musisi
Adam Deni akhirnya buka suara soal dugaan pemerasan terhadap Jerinx SID pada kasus pengancaman melalui media elektronik. Ini klarifikasinya.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adam Deni akhirnya buka suara soal dugaan pemerasan terhadap Jerinx SID pada kasus pengancaman melalui media elektronik.
Tak mau buka suara lebih jauh, Adam Deni menegaskan jika kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso telah dilaporkan beberapa waktu lalu ke Polda Metro Jaya karena menudingnya melakukan pemerasan.
Dilansir Tribunnews.com sebelumnya Sugeng Teguh Santoso menyebut jika Adam Deni sempat melakukan tindak pemerasan terhadap kliennya untuk segera bebas dari masa tahanan atas kasus yang tengah dialaminya.
Baca juga: Soal Dugaan Pemerasan oleh Adam Deni, Kuasa Hukum Jerinx Bakal Hadirkan dr Tirta sebagai Saksi
Baca juga: Permohonannya Diterima, Pekan Depan Jerinx Bakal Datang Langsung ke Ruang Sidang
"Kalau itu (pemerasan) saya gak mau menanggapi, cuma pembuktian aja karena saya sudah melaporkan statement dari kuasa hukum J ini , STS ke Polda Metro," kata Adam Deni saat dihubungi awak media, Rabu (5/1/2022).
Baru-baru ini Adam Deni bahkan telah diberikan jadwal oleh tim penyidik untuk pemanggilan undangan klarifikasi pada 10 Januari 2022 mendatang.
Pegiat media sosial tersebut bahkan meradang ketika dirinya diduga melakukan pemerasan, bahkan ia menilai apa yang dilakukan kuasa hukum suami Nora Alexandra itu terlalu berlebihan berbicara kepada awak media.
Seharusnya, Adam Deni menyebut jika ia terbukti bersalah atas kasus pemerasan tersebut alangkah baiknya dia segera dilaporkan untuk membuktikan dalam penyidikan.
"Dan saya udah ada pemanggilan undangan klarifikasi dari tim penyidik tanggal 10 Januari besok, itu pemanggilan untuk statement kuasa hukumnya, kalau dari saya pribadi kalau saya melakukan pemerasan kok gak dilaporkan malah berkoar koar di media aja," ujar Adam Deni.
"Harusnya kan kalau unsur pemerasan itu kan ada delik pidananya ya uang sudah masuk dan saya melakukan pemaksaan kenap gak dilaporkan?," sambungnya.
Merasa difitnah, Adam Deni pun segera melaporkan Sugeng terkait dugaan pemerasan tersebut.
"Malah saya yang melapirkan dan saya sudah dapat surat pemanggilan di polda metro terkait statement kuasa hukum Jerinx ini," ujar Adam Deni.
Adam Deni juga menilai jika tindakan yang dilakukan Sugeng hanyalah memanas-manasi kondisi perseteruan yang terjadi antara dirinya dan Jerink SID soal pengancaman melalui media elektronik.
"Harusnya kalau saya melakukan pemerasan simple aja tinggal dilaporkan kenapa harus berkoar-koar? Mungkin dia hanya ingin memanaskan situasi aja, silahkan," ungkap Adam Deni.