Ibunda Gaga Muhammad Mengaku Tak Punya Uang, Awkarin Beri Sindiran Menohok, Tas Gucci Disinggung
Janariyah, ibunda Gaga Muhammad, mengaku tak punya uang saat Laura Anna sakit. Ia menyebut usaha keluarganya benar-benar jatuh.
Editor: Willem Jonata
"Kalau enggak mau tanggung jawab bilang aja, ngomong. Kan kita setahun tunggu itikad baik mereka. Enggak ada tuh datang ke rumah, 'Ibu, saya cuma mampu bantu segini'. Enggak ada," tegas Grita Iren dengan nada tinggi.
Dalam sidang lanjutan gugatan Laura Anna hari ini di PN Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021), ibu Gaga Muhammad, Janariyah mengatakan bahwa keluarganya tak sanggup bayar biaya ganti rugi sebesar Rp 12,6 miliar yang diminta keluarga Laura Anna.
"Saya bilang enggak sanggup. Orangtua Laura (kemudian) minta jaminan sertifikat," ujar Janariyah dalam sidang.
Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Baca juga: Perasaan Kakak Laura Anna Saat Jumpa Gaga Muhammad di Persidangan
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kendati begitu, Laura Anna selaku pelapor meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021). Dengan begitu, Gaga Muhammad ada kemungkinan akan divonis lebih berat.
Meninggalnya Laura Anna tentu akan dipertimbangakan dengan penilaian dari hasil pemeriksaan kesaksian ahli fisioterapi yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.
Apakah meninggalnya Laura Anna ada sangkut pautnya dari kecelakaan yang disupiri Gaga Muhammad atau tidak sama sekali.
Baca juga: Kesaksian Ibunda Gaga Muhammad di Persidangan Soal Upaya Keluarganya untuk Kesembuhan Laura Anna
Selanjutnya, sidang gugatan Laura Anna kembali digelar pada Kamis (30/12/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, beragendekan keterangan saksi dari terdakwa dan saksi ahli.