Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

FAKTA Kasus Narkoba Naufal Samudra: Pernah 3 Kali Pesan LSD, Hasil Tes Urin Negatif, Berstatus Saksi

Berikut fakta-fakta terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Naufal Samudra, yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in FAKTA Kasus Narkoba Naufal Samudra: Pernah 3 Kali Pesan LSD, Hasil Tes Urin Negatif, Berstatus Saksi
Arie Puji Waluyo
Naufal Samudra 

Pemain Web Series I Love You Silly ini tidak dijadikan sebagai tersangka oleh penyidik, melainkan sebagai saksi.

Selanjutnya Naufal juga akan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.

"Terhadap saudara Naufal, penyidik telah menentukan statusnya yaitu sebagai saksi, kemudian langkah berikutnya adalah kita akan melakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan, kepada rumah sakit atau RSKO yang ada di Cibubur," ucap Zulpan.

Baca juga: Naufal Samudra Diamankan Polisi, Sang Ibu Ceritakan Kronologinya

Zulpan menegaskan bahwa Naufal bukan sebagai pengedar, tapi memang pernah memakai narkoba.

Naufal diamankan polisi akrena ada rekam jejak digital terkait pemesanan LSD pada tersangka Ridwan beberapa bulan yang lalu.

"Oleh sebab itu kepada saudara Naufal, bukan sebagai pengedar, memang pernah memakai, dan pada saat diamankan tidak sedang menggunakan."

"Tetapi dilakukan kemarin pengamanan karena ada rekam jejak digital daripada tersangka Ridwan yang pernah berkomunikasi melalui media sosial yang memang saudara Naufal pernah memesan. Tetapi itu beberapa bulan yang lalu," beber Zulpan.

Baca juga: Merasa Diingatkan Pihak Kepolisian, Naufal Samudra Tegaskan Dirinya Sudah Bersih dari Narkoba

Berita Rekomendasi

Naufal Dikirim ke Rehabilitasi untuk Edukasi

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Aktor Naufal Samudra kembali tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkotika untuk kedua kalinya.

Naufal Samudra diringkus petugas Ditres Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya, di kawasan Margasatwa Barat, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022) atas penyalahgunaan narkotika jenis LSD.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan saat ini, status Naufal Samudra menjadi saksi kasus narkotika.

"Setelah kami melakukan pemeriksaan, status Naufal Samudra menjadi saksi, bukan tersangka," ujar Endra Zulpan ketika menggelar jumpa pers di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Polisi Tak Temukan Barang Bukti Narkoba saat Tangkap Aktor Naufal Samudra di Rumahnya

Zulpan menambahkan, meski tidak ditahan, Naufal akan dilimpahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

"Nanti Naufal akan dikirim ke rehabilitasi untuk edukasi. Karena yang bersangkutan pernah mengonsuksi LSD. Meski sekarang sudah tidak," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas