Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Enggan Tanggapi Pembelaan Gaga Muhammad, Greta Irene: Aku Harap Kasus Ini Jadi Contoh

Greta Irene, kakak Laura Anna, hadir dalam sidang lanjutan terdakwa Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022).

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Enggan Tanggapi Pembelaan Gaga Muhammad, Greta Irene: Aku Harap Kasus Ini Jadi Contoh
Tribunnews.com/ Alivio
Greta Irene saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Greta Irene, kakak Laura Anna, hadir dalam sidang lanjutan terdakwa Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022).

Sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi terdakwa Gaga Muhammad.

Usai persidangan, Greta enggan mengomentari apa yang disampaikan Gaga Muhammad dalam persidangan.

Hanya saja, dia berharap publik mengambil hikmah dari kasus Laura Anna dan Gaga Muhammad.

"Tadi itu pembelaan terdakwa, saya enggak mau nanggepinnya harus gimana," kata Greta Irene usai persidangan.

"Aku berharap kasus ini dijadikan contoh pembelajaran semua orang," lanjutnya.

Baca juga: Gaga Muhammad Merasa Jadi Korban Opini Negatif Sejak Kasusnya dengan Laura Anna Jadi Sorotan Publik

Baca juga: Merasa Tak Sepenuhnya Salah, Gaga Muhammad Sebut Laura Anna Juga Lalai, Lupa Pakai Sabuk Pengaman

Berita Rekomendasi

Pada 8 Desember 2019, Laura Anna dan Gaga Muhammad mengalami kecalaakan tunggal.

Kecelakaan tersebut terjadi setelah diketahui Gaga Muhammad saat mengemudi dalam pengaruh alkohol dan kelelahan.

Maka itu, Greta Irene menghimbau agar publik mengambil pelajaran sehingga tidak berkemudi dalam keadaan pengaruh alkohol.

"Aku mau mengingatkan lagi untuk tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol karena aku udah lihat sendiri kejadiannya akan seperti apa," tutur Greta.

"Ini tuh kasus yang sangat serius, jadikan pembelajaran ambil positifnya. Sesakit-sakitnya hati saya dan keluarga saya, tapi kita mau ini dijadikan pelajaran untuk semua orang," pungkasnya.

Akibat kecelakaan tersebut, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.

Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.

Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna. Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. 

Baca juga: Sebut Ucapan Laura Anna Mengada-ada, Ibunda Gaga Muhammad Merasa Kasihan

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selanjutnya sidang gugatan Laura Anna akan kembali dilanjutkan pada 19 Januari 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas