Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Keberatan Tuntutan 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Mata Gaga Muhammad Berkaca-kaca Bacakan Pledoi

Gaga Muhammad menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022).

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Keberatan Tuntutan 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Mata Gaga Muhammad Berkaca-kaca Bacakan Pledoi
Tribunnews.com/ Alivio
Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022). Ia duduk di kursi terdakwa kasus dugaan kelalalaian mengemudi hingga mengakibatkan kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gaga Muhammad menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022).

Sidang lanjutan hari ini beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa.

Gaga Muhammad merasa keberatan atas tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umun (JPU) pekan lalu.

"Sungguh sangatlah tidak adil tuntutan tersebut dirasakan oleh saya di mana banyak kasus kecelakaan yang sama bahkan ada yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tidaklah sedemikian dituntutkan terhadap saya," kata Gaga Muhammad dalam persidangan.

Pria bernama asli Gaung Sabda Alam Muhammad ini juga beberapa kali terlihat mengusap matanya kala membacakan pledoi.

Tampak Gaga Muhammad matanya berkaca-kaca menahan tangisannya.

Baca juga: Pihak Gaga Muhammad Bacakan Pembelaan, Minta Mantan Laura Anna Tidak Dihukum Berat

BERITA TERKAIT

"Untuk itu apabila hal-hal yang tinggi tuntutannya sebagaimana yang demikian dibiarkan pasti akan merusak sistim hukum dan mencederai rasa keadilan," lanjut Gaga Muhammad.

Gaga 5490950
Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022). Ia duduk di kursi terdakwa kasus dugaan kelalalaian mengemudi hingga mengakibatkan kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh.

Menurut Gaga Muhammad serta kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dalam persidangan, bahwa kecelakaan lalu lintas ini bukanlah 100 persen salah Gaga Muhammad, melainkan kehendak Tuhan.

Soal lumpuhnya Laura Anna, dalam persidangan Fahmi menyimpulkan hal itu terjadi karena pihak rumah sakit tidak cepat tanggap menangani Laura Anna, bahkan baru dioperasi 4 hari pascakecelakaan.

Mengenai sidang hari ini, majelis hakim pun memberi tanggapan kepada jaksa apakah akan mengubah tuntutannya atau tidak.

Dengan tegas, jaksa tidak akan mengubah tuntutannya, dia tetap pada pendiriannya.

Baca juga: Ibunda Gaga Muhammad Mengaku Tak Punya Uang, Awkarin Beri Sindiran Menohok, Tas Gucci Disinggung

Baca juga: Komentar Kakak Laura Anna Soal Tuntutan 4 Tahun 6 Bulan Penjara Terhadap Gaga Muhammad

"Berdasarkan tanggapan kami, kami tetep sampaikan pada tuntutan kami," jelas jaksa.

Dalam sidang hari ini hadir pun ayah Gaga Muhammad, Asep Yusman didampingi rekan-rekannya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas